RADARSEMARANG.ID – Pemerintah saat ini tengah melakukan pendataan untuk penerima manfaat bantuan sosial (Bansos).
Masyarakat pun juga bisa melakukan pengecekkan jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP mendapatkan manfaat bansos.
Oleh sebab itu, penerima manfaat bansos harus benar-benar memastikan jika data mereka terdaftar dan tervalidasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk mempermudah akses tersebut, para penerima bansos ini bisa mengetahuinya melalui online.
Lalu bagaimana melakukan pengecekkan lewat aplikasi
Pengecekan nama penerima bansos dengan NIK KTP dapat dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi ini resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat diunduh di Play Store. Berikut tata cara cek penerima bansos menggunakan NIK KTP secara online.
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
Buka aplikasi, klik 'Buat Akun'.
Lakukanpembuatanakun dengan mengisi kolom berikut.
Nomor Kartu Keluarga
NIK
Nama lengkap sesuai KTP
Provinsi
Kabupaten/kota
Kecamatan
Kelurahan/desa
Alamat sesuai KTP
RT dan RW
Nomor Ponsel
Alamat e-mail
Masukan alamat email kembali
Username
Password
Masukan password kembali
Klik 'Buat Akun Baru'.
Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis akan dibuat.
Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.
Buka 'Profil' untuk mengetahui status penerima bansos.
Setelah melakukan langkah-langkah tersebut, maka akan tertera keterangan jenis bantuan yang diberikan kepada pengguna.
Terlihat juga profil keluarga yang terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
Seluruh data diri anggota keluarga akan muncul di bagian bawah jenis bansos yang diterima.
Namun, jika merasa kesulitan dalam mengakses melalui aplikasi, penerima mafaat bansos ini juga bisa di lakukan lewat website, berikut caranya.
Penerima bansos juga bisa melakukan pengecekan secara online menggunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk mengecek status bansos, tidak perlu memasukkan NIK KTP, namun cukup dengan mengisi nama lengkap dan data tempat tinggal.
Kementerian Sosial menyediakan situs resmi ini agar masyarakat dapat memverifikasi data diri mereka sebagai pendaftar atau untuk memperoleh informasi terkait pencairan bantuan. Berikut adalah cara-cara yang perlu dilakukan:
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa.
Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
Isi huruf kode yang tertera.
Klik 'Cari Data'.
Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai wilayah yang dimasukkan. Jika terdaftar, maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima, maka akan muncul notifikasi 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.(dka/bas)
Editor : Baskoro Septiadi