Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Tok! Pengadilan Niaga Semarang Putus PT Sritex dan Tiga Anak Perusahaan Pailit

Ida Fadilah • Kamis, 24 Oktober 2024 | 21:57 WIB

 

Potret PT. Sinar Pantja Djaja Jalan Condrokusumo Raya, Bongsari, Semarang Barat yang turut diputus pailit oleh PN Semarang nampak sepi, Kamis (24/10/2024).
Potret PT. Sinar Pantja Djaja Jalan Condrokusumo Raya, Bongsari, Semarang Barat yang turut diputus pailit oleh PN Semarang nampak sepi, Kamis (24/10/2024).

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang memutus PT Sri Rejeki Isman (PT Sritex), sebuah perusahaan bidang tekstil terbesar di Asia Tenggara pailit.

Juru Bicara PN Semarang Haruno Patriadi membenarkan hal itu. Gugatan pembatalan perdamaian dilayangkan oleh PT Indo Bharat Rayon pada PT Sri Rejeki Isman, PT. Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. 

"Soal gugatan pembatalan perdamaian terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk majelis hakim telah menilai dan telah memutuskan bahwa permohonan pembatalan perdamaian dikabulkan," ujarnya, Kamis (24/10/2024). 

 Baca Juga: Dinyatakan Pailit, Buruh Pabrik Sarung PT Panamtex Mengadu ke Dewan

Ia menyebut, homologasi atau perjanjian pembatalan perdamaian itu terjadi karena majelis pemutus menilai PT Sri Rejeki Isman Tbk ini telah lalai untuk memenuhi isi perjanjian perdamaian yakni pembayaran berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022. 

"Kemudian dinyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk pailit dengan segala akibat hukumnya," ucapnya. 

Dalam putusan yang dipimpin hakim ketua Moch Ansar telah menunjuk kurator untuk bertindak selaku kurator dalam proses Kepailitan dan proses pembayaran utang.

Yakni Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin.

Hakim juga menunjuk hakim pengawas dalam proses 

"Selanjutnya kurator yang akan mengatur rapat dengan para debitur," tambahnya. (ifa/bas) 

Editor : Baskoro Septiadi
#Sritex #pailit