RADARSEMARANG.ID – Viral di media sosial yang mempertontonkan empat orang remaja ditangkap oleh warga di Srondol Kulon, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (6/10/2024) malam.
Para remaja itu diduga merupakan gerombolan kreak yang terlibat aksi kekerasan maupun tawuran.
Dari hasil penelusuran, Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso, menyebut jika peristiwa itu memang terjadi benar adanya. “Iya benar kejadian itu," ujarnya, Senin (7/10/2024).
Namun pihaknya memastikan jika para pelaku yang diamankan tersebut bukanlah gerombolan remaja bermasalah atau kreak. Melainkan, permasalahan pribadi dan salah paham.
“Saya luruskan, bukan kreak,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi lebih lanjut mengenai video viral di daerah Srondol Kulon, Kota Semarang tersebut.
Sebagai informasi, penggunaan kata Kreak memiliki dua kata dasar yang mengilhami lahirnya istilah ini. Berasal dari “Kere” yang berarti miskin atau lemah secara ekonomi.
Dan “ Mayak” yang diketahui merupakan Bahasa Jawa Timur-an untuk artian sok-sokan, belagu dan lebih dikenal di Semarang dengan istilah Kemaki.
Istilah Kreak selalu menjadi umpatan dalam artian negatif terhadap perilaku kenakalan remaja yang terjadi di wilayah Semarang, para warga kerap melabeli anak-anak yang melakukan keonaran dengan sebutan ini.
Tak jarang umpatan ini bergeser maknanya dari arah fashion kini lebih ditujukan kepada para remaja tanggung yang terafiliasi dengan “gangster” sebutan bagi segerombolan anak muda usia tanggung yang berkelompok dan melakukan keonaran seperti tawuran atau mencari masalah dengan kelompok lain.
Mereka juga memiliki kultur kekerasan yang sama dengan para klitih di Yogyakarta, dengan acak mereka berkeliling jalanan biasanya di jam-jam dini hari lalu menyerang pengendara lain hingga terluka parah ataupun tewas.
Motif kegiatan ini tak lain hanya sebatas pengakuan yang didapat dari teman-teman sekelompoknya. Mereka yang berhasil melakukan tindak kriminal ini akan mendapat reputasi yang disegani oleh kelompoknya maupun pihak lawan. (dka/bas)
Editor : Baskoro Septiadi