Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Korlantas Polri Klarifikasi Soal Video Viral Mobil Suzuki Jimny Caribian Hendak Ditilang Polisi Dikira Rubah Body

Aris Hariyanto • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 00:59 WIB
Viral mobil Suzuki Jimny Caribian hendak ditilang polisi dikira rubah body.
Viral mobil Suzuki Jimny Caribian hendak ditilang polisi dikira rubah body.

RADARSEMARANG.ID - Belum lama ini sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang polisi menghentikan mobil Suzuki Jimny Caribian.

Polisi tersebut mengira mobil Suzuki Jimny Caribian yang hendak ditilang ini telah dirubah body atau dimodifikasi hingga timbul beragam reaksi.

Termasuk berbagai reaksi warganet yang mempertanyakan pengetahuan petugas kepolisian mengenai model Suzuki Jimny Caribian ini.

Dalam video tersebut, terlihat polisi bernama Beny AY sempat mendatangi mobil Suzuki Jimny Caribian ini di tepi jalan.

Ia mengira kendaraan tersebut telah diubah bentuknya menjadi jenis mobil pick up meski belum mengetahui bahwa Suzuki Jimny Caribian memang memiliki model seperti itu dari pabrik.

Pengemudi pun menunjukkan surat kendaraan berupa STNK. Setelah dilakukan pemeriksaan dan mendengar penjelasan dari pengemudi, kesalahpahaman pun teratasi.

Meski demikian, kabar beredarnya video viral ini diketahui oleh Ipda Juza Agus Sugiharto dari Panit Timsus Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ipda Juza telah memberikan tanggapan terkait video viral yang melibatkan anggota polisi satlantas ini.

Menurut penjelasannya, anggota polisi yang bersangkutan belum sepenuhnya memahami mobil dalam video viral itu adalah Suzuki Jimny Caribian.

Lebih lanjut, Ipda Juza menjelaskan kemungkinan tidak semua anggota polisi di lapangan memahami hal ini.

Namun tidak perlu dipermasalahkan apabila model kendaraan seperti Suzuki Jimny Caribian ini sudah sesuai dengan STNK dan TNKB-nya.

Bahkan, selama surat kendaran sudah disesuaikan dengan bentuk baru mobil tersebut, tidak akan ada masalah, meski kendaraan yang awalnya merupakan mobil penumpang diubah menjadi mobil barang.

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, juga tampak menanggapi peristiwa tersebut.

Menurut Raden, aksi polisi Beny AY pada video viral ini terjadi di depan Pos Lantas 12.01 Satlantas Polres Kediri pada Senin, (30/9).

Raden menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kediri untuk memeriksa dan mengklarifikasi video viral di media sosial tersebut.

Dalam keterangannya, Polisi Beny AY yang muncul dalam video viral ini telah menjalankan tugasnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Disamping itu, anggota Satlantas Polres Kediri Aipda Beni AY ini juga
tidak melakukan pelanggaran terhadap norma-norma yang ada.

Brigjen Polisi Raden Slamet Santoso memaparkan "Saat itulah Aipda Beni mempersilahkan pengemudi Suzuki Jimny Caribian tersebut untuk melanjutkan perjalanan”.

“Dan tidak dilakukan penindakan menggunakan tilang," jelas Raden Slamet Santoso seperti yang diberitakan.

Editor : Baskoro Septiadi
#Mobil Pick up #Beny AY #Raden Slamet Santoso #polres metro jakarta timur #video viral #mobil Suzuki Jimny Caribian #mobil #media sosial #polres kediri #SATLANTAS #Jimny Caribian #korlantas polri