RADARSEMARANG.ID – Beredar video seorang santri di Pesantren Darul Hasanah, Aceh Barat di siram air cabai oleh seorang ustadzah.
Santri itu, berinisial T yang masih mengenyam pendidikan di bangku SMP. Usut punya usut ternyata santri itu melanggar peraturan di Pondok Pesantren.
Karena melanggar itulah, istri pimpinan pesantren berinisial NN mengambil tindakan kekerasan dengan menyiramnya menggunakan air cabai.
Akibatnya, T mengalami luka serius di tubuhnya yang memerah, bengkak, dan menimbulkan rasa perih.
Ibu kandung T, Marnita, mengonfirmasi insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut terjadi pada Senin, 30 September 2024.
Marnita juga menjelaskan bahwa anaknya kini tengah dirawat karena luka fisik dan mengalami trauma mendalam akibat perlakuan tersebut.
“Kejadian ini membuat anak saya sangat trauma setelah disiram air cabai oleh NN, istri pimpinan pesantren,” ujar Marnita.
Kasus ini sudah dilaporkan keluarga korban ke Polsek Pante Ceureumen untuk ditindaklanjuti secara hukum atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh NN.
Keluarga korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10) nomor laporan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suandy menyebut jika penyidik reserse Polres Aceh Barat sudah melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku NN.
“Setelah ketahuan merokok, terduga pelaku memberikan hukuman kepada korban,” katanya.(dka/bas)
Editor : Baskoro Septiadi