Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Viral! Begini Kronologi Guru Tampar Murid SMP Negeri di Lamongan, Kepala Dinas Pendidikan Bilang Begini

Deka Yusuf Afandi • Rabu, 25 September 2024 | 18:14 WIB
Potongan video yang memperlihatkan guru yang menampar muridnya.
Potongan video yang memperlihatkan guru yang menampar muridnya.

RADARSEMARANG.ID – Usai video viral yang berada di Gorontalo, seorang oknum guru sedang beradegan panas Bersama siswinya. Kali ini muncul lagi sebuah video yang viral di Kabupaten Lamongan.

Oknum guru di Lamongan ini menampar muridnya berulang kali. Hingga akhirnya guru yang diketahui inisial EL meminta maaf setelag kedua belah pihak sepakat berdamai.

Kesepakatan damai ini dilakukan usai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Munif Syarif menengahi permasalahan ini.

Dalam media tersebut, orang tua murid itu sendiri yang berinisial SA dan suami dari guru EL. Kedua belah pihak kemudian bersalaman tanda kasus tersebut telah selesai.

"Dengan ini saya selaku suami dari guru EL memohon maaf atas insiden pemukulan yang dilakukan istri saya pada saat ulangan tadi, sekali lagi saya mohon maaf dan tidak mengulangi perbuatan itu lagi," kata suami EL,Rabu (26/9/2024).

Sedangkan, ayah dari siswa tersebut tidak mempermasalahkan lagi dan tidak melanjutkan kasus ini. Bahkan menganggap masalah ini sudah dianggap selesai.

Kasus ini berumla dari Seorang guru SMPN 1 Kembangbahu, Lamongan, setelah terekam menampar siswa beberapa kali karena dipanggil tanpa sebutan “Bu” pada Selasa (24/9/2024), saat ulangan Bahasa Inggris.

Oknum guru berinisial E ini terpancing emosi ketika murid tersebut memanggilnya langsung dengan nama.

“Anak’e sopo kon, tujuanmu opo, (anaknya siapa kamu, tujuannmu apa),” kata sang guru. Siswa tersebut terlihat sesekali menoleh ke arah perekam video.

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif, menyatakan bahwa guru E akan dijatuhi sanksi.

Munif mengatakan guru tidak dibenarkan melakukan kekerasan terhadap siswa, apapun alasannya.

Sejumlah murid lainnya yang mengetahui kejadian tersebut hanya terlihat diam sembari melihat rekannya ditampar oleh guru. (dka/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#Oknum #GURU #lamongan #oknum guru