Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Polres Padang Pariaman Temukan 2 Bukti Utama Kasus Pembunuhan Penjual gorengan, Tersangka IS Mengakuinya

Aris Hariyanto • Selasa, 24 September 2024 | 00:31 WIB
Polres Padang Pariaman kembali menemukan dua Alat Bukti Utama dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan.
Polres Padang Pariaman kembali menemukan dua Alat Bukti Utama dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan.

RADARSEMARANG.ID - Polres Padang Pariaman kembali menemukan dua Alat Bukti Utama dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan.

Penemuan dua bukti utama tersebut setelah dilakukan penyisiran ke arah aliran sungai di sekitar lokasi TKP pada Minggu (22/9).

Kapolres Padang Pariaman, dalam upaya untuk mempercepat proses penyelidikan, telah membentuk dua tim penyisiran.

Mereka fokus pada pencarian barang bukti lainnya dengan menyusuri aliran sungai yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Setelah beberapa jam melakukan penyisiran, kedua tim akhirnya berhasil menemukan barang bukti yang sangat penting.

Barang bukti tersebut segera dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk dilakukan analisis lebih lanjut untuk diperlihatkan kepada tersangka ‘IS’.

Menurut laman Instagram @humaspoldasumbar, tersangka ‘IS’ membenarkan alat bukti tersebut yang dipakai pada saat kejadian.

Pengakuan ini menjadi titik terang dalam penyelidikan dan memberikan harapan bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Padang Pariaman masih aktif melakukan pendalaman terhadap keterangan dari pelaku.

Adapun tujuannya untuk melengkapi berkas perkara serta melaksanakan proses rekonstruksi.

Dikabarkan sebelumnya, tersangka IS ditangkap polisi atas dugaan kasus pembunuhan penjual gorengan yang diamankan pada Kamis (19/9) sore.

Tersangka pelaku pembunuh penjual gorengan yang diketahui berinisal ‘IS’ ini ditangkap tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Polres Padang Pariaman menangkap tersangka di daerah Kayutanam, Padang Pariaman, usai pengejaran selama 11 hari.

Setelah dilakukan interograsi, tersangka ‘IS’ mengakui telah membunuh dan memperkosa Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan keliling.

Pengakuan tersangka pembunuh penjual gorengan ini pun memicu reaksi berbagai pihak hingga jagad maya netizen.

Sebagian besar mereka mengutuk tindakan pelaku dan berharap agar hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya.

Editor : Baskoro Septiadi
#kasus pembunuhan gadis penjual gorengan #aliran sungai #polres padang pariaman #Alat Bukti Utama #kasus pembunuhan #Penjual gorengan #pembunuh penjual gorengan