Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Link Formulir Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024, Segini Gajinya

Deka Yusuf Afandi • Jumat, 13 September 2024 | 23:26 WIB

 

Berikut jadwal pengawas TPS.
Berikut jadwal pengawas TPS.

 

RADARSEMARANG.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan segera di gelar. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sudah membuka bagi yang minat mendaftar sebagai pengawas TPS.

Sebagaimana diketahui, pengawas TPS berfungsi sebagai pengawas dalam tempat pemungutan suara yang akan ditugaskan pada saat hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kandidat yang sudah terpilih harus sesuai dengan syarat dan ketentuan untuk melewati berbagai tahapan seleksi.

Peserta yang lolos pun nantinya akan mengawasi proses pemungutan serta penghitungan suara hingga rampung.

Jadwal Pendaftaran PTPS Pilkada 2024

Dilansir laman PPU Bawaslu, pendaftaran Pengawas TPS untuk pemilihan kepala daerah tahun ini dimulai pada 12 September 2024 hingga 28 September 2024. Hal itu sesuai dengan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang

Calon peserta diberikan waktu selama 17 hari untuk melengkapi berkas persyaratan. Penjaringan calon PTPS dapat dilakukan oleh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda di wilayah desa, kecamatan atau kelurahan. Setiap pendaftar dipilih sesuai dengan syarat yang ditetapkan.

Sementara itu, mengenai gaji yang didapat Ketika menjadi pengawas TPS sudah diatur dalam Surat Menteri Keuangan RO Nomo S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
Tahapan Seleksi Calon PTPS Pilkada 2024.

Nah, jika calon pendaftar ingin menjadi bagian pengawas TPS bisa mengikuti beberapa tahapan yang harus di lewati.

  1. Pendaftaran

Peserta melakukan pendaftaran di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat dengan membawa berkas sebagai berikut:

- Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan.

- Fotocopy KTP yang masi berlaku.

- Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.

- Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan /legalisir pejabat berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan berkas asli.

- Daftar riwayat hidup.

- Surat pernyataan bermeterai 10.000. Download di sini.

  1. Seleksi Administrasi

Semua berkas dikumpulkan kepada panitia yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan penyeleksian. Peserta menunggu hasil untuk melanjutkan tahapan berikutnya.

  1. Wawancara

Wawancara bertujuan untuk menilai pengetahuan dan komitmen calon dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

  1. Pengumuman

Panwaslu Kecamatan akan mengumumkan nama-nama calon PTPS yang lolos seleksi administrasi dan wawancara. Pengumuman dilakukan di setiap kantor kelurahan atau desa untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat.

  1. Tanggapan Masyarakat

Panwaslu Kecamatan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait integritas dan kelayakan calon pengawas yang terpilih.

Kapan PTPS Pilkada 2024 Dilantik?

Pengawas TPS yang terpilih akan dilantik secara resmi pada tanggal 3-4 November 2024. Mereka bertugas pada hari pemungutan suara untuk mengawasi jalannya pemilihan, memastikan tidak ada kecurangan, serta mengawal proses perhitungan suara hingga selesai.

 

Berikut Link Formulir Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024, bisa download disini. (dka/bas)

KURANG LAYAK: Para siswa saat kegiatan belajar mengajar di MI Sirojul Munir dengan kondisi atap ruang kelas yang bocor.
KURANG LAYAK: Para siswa saat kegiatan belajar mengajar di MI Sirojul Munir dengan kondisi atap ruang kelas yang bocor.
Editor : Baskoro Septiadi
#Pengawas TPS #Pengawas #jadwal pengawas tps #info pengawas tps #gaji pengawas TPS