Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Es Moni Menjadi Populer di Demak, Satpol PP Terus Gelar Razia

Deka Yusuf Afandi • Jumat, 13 September 2024 | 00:03 WIB
Satpol PP Kabupaten Demak melakukan razia es moni di beberapa outlet.
Satpol PP Kabupaten Demak melakukan razia es moni di beberapa outlet.

RADARSEMARANG.ID –  Pemerintah Kabupaten Demak menerapkan aturan daerah zero alcohol. Namun aturan tersebut belum sepenuhnya bisa diterapkan.

Informasi yang didapat, saat ini remaja di wilayah Demak sedang menggandrungi yang Namanya “Es Moni” atau minuman keras oplosan.

Es Moni tersebut terbuat dari bahan arak tradisional dan dicampur dengan minuman berenergi lainnya dan di seduh menggunakan gelas cup menyerupai es teh jumbo.

Bahkan di kalangan pedagang Demak sendiri, minuman Es Moni sangat terpopuler, cukup dengan harga Rp 8 ribu hingga Rp 10 ribu.

Karena dianggap murah dan menyegarkan oleh remaja di Demak, minuman ini cukup primadona beberapa bulan terakhir.

Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono mengatakan, saat ini pihaknya telah mengetahui bahan dasar yang digunakan untuk pembuatan es moni.

Menurutnya, miras yang digunakan dalam pembuatan es moni berasal dari arak tradisional daerah Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jateng.

"Dari arak tradisional dan ini yang membuat saya telusuri, Purwodadi, Grobogan," kata Agus.

Kantongi pembuat dan pengedar "es moni" Agus mengklaim, saat ini juga sudah mengantongi nama pembuat dan pengedar arak tradisional bahan es moni tersebut.

"Saya sudah tahu, nama by name sudah tahu tapi kan mereka di wilayah Purwodadi jadi saya tidak bisa memegang orangnya," katanya.

Agus menambahkan, sejak beredar informasi penjualan es moni, pihaknya rutin mengadakan razia untuk menyatroni semua jenis miras.

Sejauh ini, pihaknya berhasil mengamankan ribuan miras dan puluhan botol bekas air meneral yang digunakan untuk wadah arak tradisional Purwodadi.

Tak hanya itu, ia juga mengaku menutup sejumlah toko peracik es moni beserta alat produksi dan penjual miras lainnya di area Pantura Demak.

"Kita udah tutup semua itu bisa dilihat, sepanjang jalan Kracaan hingga Trengguli. Kemarin kita operasi lagi tuh di Kebonagung sama Dempet, kita ambil semua tutup akhirnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Demak menerapkan menerapkan aturan daerah zero alkohol.

Editor : Baskoro Septiadi
#minuman #Pemkab Demak #VIRAL #Es Moni