RADARSEMARANG.ID, Jakarta— Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/9) menyampaikan bahwa Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah melumpuhkan dua terduga teroris jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Satu di antaranya berperan sebagai pemimpin kelompok JAD. Keduanya berinisial LHM dan DW.
Kedua tersangka terorisme ditangkap di dua lokasi berbeda. Kombes Erdi menyampaikan, DW ditangkap di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima. Sedangkan pria berinisial LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima.
Baca Juga: Dua Terduga Teroris yang Ditangkap di Boyolali Ternyata Terkait Bom Polsek Astana Anyar
Keduanya memiliki peran tersendiri. Tersangka LHM berperan sebagai amir atau orang yang dituakan di JAD.
LHM mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik. LHM juga menggerakkan kegiatan perkumpulan di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok.
Bagaimana dengan peran tersangka DW? Kombes Erdi melanjutkan, yang bersangkutan berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka melatih fisik bela diri juga renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.
Baca Juga: Napiter Teroris JAD Bebas, Dikawal Ketat Idensos, BNPT, hingga Densus 88
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo Jateng
Kombes Erdi menyampaikan bahwa kedua tersangka mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima.
Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti. Yaitu, berupa senapan angin dan 15 buku.
Masih menurut Kombes Erdi, kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror. Untuk itu, Erdi berpesan kepada masyarakat untuk peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.
“Kami juga meminta masyarakat waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal.”
Penangkapan kepada tersangka, tutup Kombes Erdi, memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamalan yang keliru. (isk)