Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Dua Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap di Bima, Peran Keduanya Bikin Merinding

Iskandar • Minggu, 8 September 2024 | 21:04 WIB
Barang bukti senjata api,salah satunya senjata standart  M16 dan senjata tajam, yang di sita Densus 88 Anti Teror, usai penggerebegan teroris di Lampung. (IST)
Barang bukti senjata api,salah satunya senjata standart M16 dan senjata tajam, yang di sita Densus 88 Anti Teror, usai penggerebegan teroris di Lampung. (IST)

RADARSEMARANG.ID, Jakarta— Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/9) menyampaikan bahwa Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah melumpuhkan  dua terduga teroris jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Satu di antaranya berperan sebagai pemimpin kelompok JAD. Keduanya berinisial LHM dan DW.

Kedua tersangka terorisme ditangkap di dua lokasi berbeda. Kombes Erdi menyampaikan,  DW ditangkap di  Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima. Sedangkan pria berinisial LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima.

Baca Juga: Dua Terduga Teroris yang Ditangkap di Boyolali Ternyata Terkait Bom Polsek Astana Anyar

Keduanya memiliki peran tersendiri. Tersangka LHM berperan sebagai amir atau orang yang dituakan di JAD.   

LHM mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik. LHM juga menggerakkan kegiatan perkumpulan di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok.

Bagaimana dengan peran tersangka DW? Kombes Erdi melanjutkan, yang bersangkutan berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka melatih fisik bela diri juga renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.

Baca Juga: Napiter Teroris JAD Bebas, Dikawal Ketat Idensos, BNPT, hingga Densus 88

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo Jateng

Kombes Erdi menyampaikan bahwa kedua tersangka mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti. Yaitu, berupa senapan angin dan 15 buku.

Masih menurut Kombes Erdi, kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror. Untuk itu, Erdi berpesan kepada masyarakat untuk  peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.

“Kami juga meminta masyarakat waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal.”

Penangkapan kepada tersangka, tutup Kombes Erdi, memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamalan yang keliru. (isk)



Editor : Iskandar
#Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror #JAD Bima #Jaringan Ansharut Daulah