Disini Cara Beli E-Materai Secara Resmi dan Cara Penempatannya
Deka Yusuf Afandi• Rabu, 4 September 2024 | 18:56 WIB
Materai Elektronik
RADARSEMARANG.ID – Jelang akhir pendaftaran CPNS 2024. Para pelamar diminta untuk membubuhkan E-Materai atau Materai Elektronik yang digunakan untuk melamar CPNS 2024.
Persyaratan yang membutuhkan materai elektronik adalah surat pernyataan dan lamaran.
Pelamar harus melakukan pembelian lalu membubuhkan materai di sebelah kiri tanda tangan.
Berikut, situs jual E-Meterai yang resmi ;
1. Meterai Elektronik
2. Peruri
3. E-Meterai Live
4. Toko Gramedia E-Meterai
5. Skill Academy E-Meterai
6. Emet ID
7. Paper ID E-Meterai
8. Mekari Sign E-Meterai
9. Signing ID
10. Digidokku ID
11. Dimensy ID
12. Sign It ID
13. Pastitah Id
14. Enforcea E-Meterai
15. Materai Id
Dalam platform itu, situs jual Meterai Elektronik dan Materai ID merupakan platform resmi dari Peruri untuk bisa diakses menjelang penutupan CPNS 2024.
Oleh sebab itu, pelamar harus memilih situs lain untuk mendapatkan e-materai.
Cara Beli E-Meterai
Proses pembelian e-meterai dilakukan secara online dengan mengunjungi salah satu situs di atas. Siapkan dana untuk membayar materai yang dibeli. Berikut tata cara pembeliannya:
1. Kunjungi situs pembelian meterai elektronik dari distributor
2. Tekan tombol daftar dan pilih personal untuk pembelian individu
3. Lengkapi isian dokumen sesuai petunjuk dengan benar
4. Cek kotak masuk email dan klik "Aktivasi Akun"
5. Bila proses berhasil akan muncul notifikasi "Verifikasi Berhasil"
6. Login kembali melalui link distributor meterai elektronik
7. Tekan opsi "Pembelian"
8. Pilih jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan metode pembayaran yang diinginkan
9. Selesaikan pembayaran menggunakan dompet digital, QRIS atau lainnya
10. Setelah proses pembayaran dilakukan akan muncul notifikasi "Pembayaran Sukses"
Tata Cara Pembubuhan E-Meterai
Setelah kuota e-materai bertambah dapat dilakukan pembubuhan atau penempelan secara permanen. Adapun proses yang dilakukan sebagai berikut:
1. Pastikan telah membeli e-meterai secara online
2. Cetak dokumen yang perlu dibubuhi meterai elektronik
3. Tanda tangani dokumen secara fisik
4. Scan dokumen yang sudah ditandatangani
5. Tambahkan e-materai pada dokumen yang sudah discan
6. Unduh dokumen yang sudah dibubuhi meterai
Sebagai informasi, dalam menggunakan E-Materai ini diletakkan disebelah kiri tanda tangan dan pastikan E -Materai tidak menutupi dan menghalangi bagian lain.
Serta pastikan meterai yang dibeli asli agar bisa dilakukan verifikasi oleh BKN. (dka/bas)