RADARSEMARANG.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI hingga saat ini masih konsisten menyalurkan bantuan sosial, terutama pencairan PKH (Program Keluarga Harapan).
Pencairan PKH memang sangat dinantikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tak lain merupakan golongan masyarakat miskin, rentan, dan pra sejahtera.
Program bansos PKH secara langsung memberikan bantuan finansial kepada masyarakat dalam rangka untuk meringankan beban dan kebutuhan sehari-hari.
Sebab, mata pencaharian KPM tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga.
Sehingga pemerintah berinisiatif membantu untuk memastikan supaya tak ada lagi masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.
Tentu saja, program PKH memberikan bantuan finansial secara langsung kepada keluarga yang memenuhi syarat.
Program tersebut fokus pada kelompok-kelompok tertentu seperti balita, ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Pencairan PKH 2024 dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun, dan berikut adalah rincian jadwal penyaluran serta nominal bantuan untuk bulan September 2024.
Jadwal Pencairan PKH 2024
Pencairan PKH tahun 2024 dilaksanakan dalam empat tahap, dengan rincian sebagai berikut:
Tahap 1: Januari hingga Maret
Tahap 2: April hingga Juni
Tahap 3: Juli hingga September
Tahap 4: Oktober hingga Desember
Pada bulan September 2024, pencairan PKH termasuk dalam tahap ke-3, yang mencakup periode dari Juli hingga September.
Besaran Bantuan PKH September 2024
Jumlah bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah rincian besaran bantuan PKH untuk bulan Agustus 2024:
1. Balita Usia 0-6 Tahun
Bantuan PKH untuk balita sebesar Rp. 750.000 per tahap, sehingga total bantuan tahunan adalah Rp. 3.000.000.
2. Ibu Hamil
Ibu hamil menerima bantuan PKH sebesar Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD)
Bantuan untuk siswa SD adalah Rp. 225.000 per tahap, dengan total bantuan tahunan sebesar Rp. 900.000.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Bantuan PKH untuk siswa SMP sebesar Rp. 375.000 per tahap, yang totalnya mencapai Rp. 1.500.000 per tahun.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)
Bantuan untuk siswa SMA adalah Rp. 500.000 per tahap atau Rp. 2.000.000 per tahun.
6. Lansia Usia 70 Tahun ke Atas
Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
7. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga menerima bantuan PKH sebesar Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
Cara Mengecek Penerimaan Bansos PKH Secara Online
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin memeriksa status penerimaan bantuan sosial PKH dapat melakukannya secara online dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi Situs Resmi
Akses situs resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Isi Data Wilayah
Masukkan informasi wilayah penerima bantuan, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
3. Masukkan Nama Penerima Manfaat
Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data di KTP.
4. Verifikasi Captcha
Masukkan kode Captcha yang ditampilkan untuk verifikasi.
5. Cari Data
Klik tombol “Cari Data” untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.
Dengan informasi ini, diharapkan Keluarga Penerima Manfaat dapat dengan mudah memahami jadwal penyaluran serta nominal bantuan PKH dan memeriksa status penerimaan bantuan mereka secara online.
PKH adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan. (mia/bas)
Editor : Baskoro Septiadi