RADARSEMARANG.ID - Produk skincare milik Dr. Richard Lee menjadi sorotan publik usai diduga mengandung DNA Salmon berbahaya.
Bahkan, produk skincare yang diproduksi klinik kecantikan Athena milik Richard Lee juga dikabarkan disita BPOM.
Hal tersebut terjadi setelah adanya aduan oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI.
Namun, Dr. Richard Lee segera memberikan tanggapan atas tuduhan ini melalui akun Instagram @dr.richard_lee miliknya.
Dia dengan tegas membantah produk skincare-nya berbahaya, dan menyatakan tidak ada produk miliknya yang disita oleh BPOM.
"Produk saya tidak pernah disita BPOM. Saya tegaskan lagi ya, produk saya tidak pernah disita BPOM," kata Richard Lee pada unggahan videonya di instagram.
Dalam pernyataannya, Dr. Richard Lee menegaskan bahwa produk-produk skincare-nya aman dan telah melalui uji klinis yang ketat.
Baca Juga: Ini Daftar Produk Skincare Berbahaya yang Disita BPOM Termasuk DNA Salmon Milik Dr. Richard Lee
Dia juga menyatakan bahwa dirinya bekerja sama dengan BPOM untuk memberikan edukasi tentang produk skincare yang aman.
Selain itu, Dr. Richard Lee berencana melaporkan balik pihak-pihak yang telah melaporkannya ke polisi.
"Ini sudah kelewatan. Kenapa sih, setiap aku memberikan edukasi tentang skincare abal-abal atau BPA, pasti beberapa hari kemudian ada kejadian seperti ini. Kayak udah template," ungkapnya.
Kemudian Richard Lee mengecam keras bagi yang menyerangnya dengan berita palsu tentang penjualan produk kecantikan berbahaya.
Dirinya juga akan menempuh jalur hukum terhadap para penyebar hoaks tentang dirinya terkait masalah ini.
"Kali ini, aku nggak akan diam. Aku akan laporkan semuanya ke polisi," ucap Richard Lee.
Diketahui sebelumnya, BPI KPNPA RI telah melaporkan produk skincare ini ke Bareskrim Polri karena diduga tidak aman untuk konsumen.
Menurut mereka, produk skincare DNA salmon yang menggunakan jarum suntik untuk pengaplikasiannya menjadi salah satu fokus utama penyelidikan.
Kekhawatiran utama adalah potensi penyalahgunaan dan risiko infeksi yang dapat ditimbulkan kedepannya.
Dikabarkan produk skincare yang disita oleh BPOM termasuk 2.475 produk beretiket biru dan produk dengan kandungan DNA salmon.
Selain itu, distribusi produk yang menggunakan DNA salmon dengan metode jarum suntik dapat menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Editor : Baskoro Septiadi