Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Diduga Membahayakan Kesehatan, BPOM Sita Produk Skincare DNA Salmon Beretiked Biru Milik Dr. Richard Lee

Aris Hariyanto • Senin, 2 September 2024 | 23:02 WIB
Produk skincare DNA salmon milik Dr. Richard Lee.
Produk skincare DNA salmon milik Dr. Richard Lee.

RADARSEMARANG.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menyita ribuan produk skincare yang diduga berbahaya.

Salah satu produk yang disita beretiket biru dengan kandungan DNA salmon ini mengarah ke Athena Group yang disinyalir milik Dr. Richard Lee.

Penyitaan ini dilakukan setelah adanya laporan dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI belum lama ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BPI KPNPA RI melaporkan produk tersebut ke Bareskrim Polri karena diduga tidak aman untuk konsumen.

Menurut pelapor, produk DNA salmon yang menggunakan jarum suntik untuk pengaplikasiannya menjadi salah satu fokus utama penyelidikan.

Kekhawatiran utama adalah potensi penyalahgunaan dan risiko infeksi yang dapat ditimbulkan kedepannya.

Alhasil, BPOM telah melakukan penyitaan terhadap 2.475 produk skincare beretiked biru ini yang dinilai berpotensi membahayakan.

Produk-produk tersebut diduga mengandung bahan-bahan yang tidak memenuhi standar keamanan dan diproduksi tanpa mematuhi regulasi yang berlaku.

Selain itu, distribusi produk yang menggunakan DNA salmon dengan metode jarum suntik dapat menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

Menurut BPOM, produk perawatan kecantikan kulit yang disita ini diduga diberi tambahan obat keras tanpa resep atau pengawasan dokter.

Produk ini biasanya sering diproduksi massal dan diberi label biru, dan juga banyak dipasarkan secara online.

Adapun produksinya dilakukan oleh klinik kecantikan tanpa mematuhi regulasi kefarmasian. Padahal seharusnya tidak boleh diperjualbelikan tanpa resep dokter.

Berdasarkan informasi dari BPOM, penambahan obat keras ke dalam racikan tersebut mungkin tidak sesuai untuk sebagian orang, dan dapat menimbulkan masalah kulit yang berbeda.

Produk skincare beretiket biru dengan kandungan DNA salmon ini dapat ditemukan mulai dari Surabaya hingga Pekanbaru.

Namun menurut BPOM, sebagian besar proses produksinya berlangsung di Jakarta.

Selanjutnya semua produk tersebut akan dimusnahkan oleh BPOM, dan klinik yang menjualnya telah diberikan peringatan.

Disisi lain, konsumen produk Skincare DNA Salmon dari Athena Grup yang dimiliki oleh Dr. Richard Lee juga mengalami kerugian.

Akibat penggunaan produk tersebut, sehingga perlu dilakukan penarikan jika terdapat distribusi yang tidak sesuai.

Editor : Baskoro Septiadi
#BPOM #produk skincare beretiked biru #klinik kecantikan #Dr. Richard Lee #Athena Grup #bareskrim polri #DNA salmon #masalah kulit #BPI KPNPA #skincare