RADARSEMARANG.ID – Terkait dengan kasus bunuh diri dokter Aulia Risma Lestari memasuki babak baru.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menemukan bukti adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum dokter senior Aulia Risma di Universitas Diponegoro.
Diketahui sebelumnya, Aulia Risma Lestari (30) ditemukan meninggal di kamar kosnya yang berlokasi di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penyebab meninggalnya diduga karena bunuh diri dengan menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya sendiri
Aulia Risma Lestari, sendiri diketahui seorang dokter muda yang sedang menempuh pendidikan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Universitas Diponegoro (Undip).
Ia nekat bunuh diri lantaran tak kuat mendapatkan perlakuan bullying alias perundungan.
Berikut fakta yang ditemukan oleh tim Investigasi Kemenkes RI.
- Ada unsur dugaan dipaksa membiayai senior
Hasil investigasi pertama ada dugaan jika almarhum dokter Aulia dipaksa sejumlah oknum senior untuk mengeluarkan duit di luar kewajaran.
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengungkapkan, total permintaan uang tersebut berkisar antara Rp 20 juta sampai Rp 40 juta per bulan.
"Menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 hingga Rp40 juta per bulan," kata Juru Bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril, Senin 2 September 2024.
Lebih lanjut, dari kesaksian yang diapat, permintaan ini sudah berlangsung sejak semester 1 pendidikan atau sekitar pada Juli sampai November 2022.
- Aulia Risma Ditunjuk Sebagai Bendahara
Fakta lain mengemuka, jika Aulia ditunjuk untuk bertugas menerima pungutan dari teman seangkatan dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
Kebutuhan non-akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.
- Untuk Sementara Dekan FK Undip Diberhentikan
Selanjutnya, tim investigasi Kemenkes RI memberhentikan sementara Dekan FK Undip, Yan Wisnu dari jabatannya sebagai dokter spesialis onkologi di RSUP Dr Kariadi.
Keputusan itu tertuang di nomor KP.04.06/D.X/7465/2024 yang ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, dr. Agus Akhmadi, M.Kes pada 28 Agustus 2024.
- Hasil investigasi Diserahkan ke Polda Jateng
Informasi yang didapat, dari hasil investigasi Kemenkes RI , berkas penemuan tersebut akan diserahkan ke Polda Jateng.
Diantaranya, barang bukti berupa surat hingga rekaman suara dari ponsel milik almarhumah yang nantinya akan diuji di laboratorium forensic.
Sebelumnya, sempat beredar sebuah rekaman suara yang diduga milik almarhum yang berkeluh kesah selama menjalani pendidikan di PPDS Undip.
Ayahanda dari dokter Aulia Risma bernama Moh Fakhruri meninggal di RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo Jakarta pada Senin (26/8/2024) malam. Meninggalnya Moh Fakhruri dikarenakan kondisinya yang semakin memburuk. (dka/bas)
Editor : Baskoro Septiadi