RADARSEMARANG.ID - Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pada 20 Agustus 2024 merupakan tanggal dimulainya Pendaftaran CPNS 2024.
Informasi ini disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen.
Katanya, pendaftaran CPNS akan dimulai pada minggu ketiga Agustus 2024.
Pendaftaran akan dilakukan secara online melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jika anda tertarik melamar untuk menjadi ASN bisa kunjungi link pendaftaran ini, Link Pendaftaran CPNS 2024
Profesi Aparatus Sipil Negara (ASN) di Indonesia mempunyai peminat yang cukup tinggi.
Tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menjadi ASN ialah kesejahteraan dan jalan karir yang terjamin.
Tak terkecuali besaran gaji beserta tunjangannya. Jadi berapa gaji pns? Berikut kami sajikan besaran gaji pns 2024 setiap golongannya.
Rincian gaji PNS 2024 dilansir dari Peraturan Badan Kepegawaian Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024, daftar penyesuaian gaji pokok PNS tahun 2024 sesuai golongan sebagai berikut:
Golongan I:
Golongan Ia : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
Golongan Ib : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
Ic Golongan : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
ID Golongan : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Golongan II:
Golongan IIa : Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400
Golongan IIb : Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
Golongan IIc : Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
Golongan IId : Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600
Golongan III:
Golongan IIIa : Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
Golongan IIIb : Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
Golongan IIIc : Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
Golongan IIId : Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Golongan IV:
Golongan IVa : Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
Golongan IVb : Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
Golongan IVc : Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
Golongan IVd : Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
Golongan IVe : Rp 3.880.400 - Rp 6.373.20
Selain kenaikan gaji, PNS juga tetap menerima berbagai fasilitas lainnya yang meliputi gaji pokok, tunjangan, fasilitas cuti, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan, serta pengembangan kompetensi.
Kenaikan gaji PNS tidak berhenti di sini. Rencananya, gaji PNS tahun 2025 akan kembali mengalami peningkatan. (mia/bas)
Editor : Baskoro Septiadi