RADARSEMARANG.ID - Mulai besok 20 Agustus 2024 pemerintah telah resmi membuka Pendaftaran CPNS 2024.
Pendaftaran terbuka bagi seluruh masyarakat yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS 2024 yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Adapun para pendaftar bisa melakukan pendaftaran CPNS di laman sscasn.bkn.go.id 2024
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka pada Selasa (20/8/2024) hingga Jumat (6/9/2024).
Adapun, pengumuman formasi CPNS 2024 sudah bisa dilihat dari hari ini, Senin (19/8/2024).
Setidaknya pemerintah memberikan kesempatan dengan membuka sekitar 600.000 formasi CASN yang tersedia untuk para calon pegawai negeri.
Pembukaan pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman sscasn.bkn.go.id.
Pemerintah membuka 250.407 formasi CPNS yang terbagi atas 114.706 formasi instansi pusat dan 135.701 formasi instansi daerah.
Link pendaftaran CPNS 2024
Pendaftaran CPNS pada tahun ini bisa dimulai dengan membuat akun SSCASN dan mendaftar pada formasi yang dituju melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Laman tersebut akan menampilkan daftar instansi pusat maupun daerah beserta jumlah kebutuhan CPNS.
Jadwal pendaftaran CPNS 2024
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan tahapan dan jadwal pendaftaran CPNS 2024.
Tahapan pendaftaran CPNS 2024 terdiri atas proses registrasi, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), ujian menggunakan Computer Assisted Test (CAT), hingga pengumuman hasil seleksi.
Berikut jadwal lengkapnya:
Pengumuman Seleksi CPNS 2024: 19 Agustus-2 September 2024
Pendaftaran Seleksi CPNS 2024: 20 Agustus-6 September 2024
Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18-28 September 2024
Masa Sanggah: 18-20 September 2024
Masa Jawab Sanggah: 18-22 September 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September 2024
Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Cara cek formasi CPNS 2024
Formasi yang ditawarkan dalam pendaftaran CPNS 2024 bisa dilihat di laman SSCASCN.
Di laman tersebut, terdapat menu ASN Karier yang menampilkan jumlah kebutuhan CPNS dan jenjang pendidikan.
Berikut cara melihat formasi CPNS 2024:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Tunggu beberapa saat sampai laman menampilkan fitur ASN Karier
- Pilih tingkat pendidikan, seperti sarjana, magister, doktor, dan lain sebagainya
- Klik program studi atau jurusan
- Ketikkan nama instansi
- Klik "CPNS"
- Klik "Cari"
Formasi CPNS dan PPPK
Berdasarkan laman resmi Kemenpan-RB, alokasi CASN pada tahun 2024 sebanyak 1.289. 824 unit yang terbagi atas 427.650 unit di lembaga pusat dan 862.174 unit di lembaga daerah. Jumlah tersebut akan digunakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan 2,3 juta orang ASN secara bertahap. Jumlah tersebut mencakup talenta digital yang berada di Ibu Kota Negara (IKN) dan pemerintah daerah. Berikut daftar instansi pusat yang sudah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2024:
1. Formasi CPNS & PPPK Kementerian Agama
CPNS 2024: 20.772 formasi
PPPK 2024: 89.781 formasi.
2. Formasi CPNS & PPPK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
CPNS 2024: 15.462 formasi
PPPK 2024: 25.079 formasi.
3. Formasi CPNS & PPPK Kementerian Sosial
CPNS 2024: 266 formasi
PPPK 2024: 40.573 formasi.
4. Formasi CPNS & PPPK Kementerian Kesehatan
CPNS 2024: 8.607 formasi
PPPK 2024: 14.593 formasi.
5. Formasi CPNS & PPPK Kementerian Pertahanan
CPNS 2024: 18.824 formasi (13.687 CPNS tenaga teknis dan 4.597 CPNS tenaga kesehatan)
PPPK 2024: 6.974 formasi (3.200 PPPK tenaga teknis dan 3.774 PPPK tenaga kesehatan)
6. Formasi CPNS & PPPK Kementerian Perhubungan
CPNS 2024: 1.391 formasi
PPPK 2024: 16.626 formasi
7. Formasi CPNS & PPPK Kemenkumham 2024
Kemenkumham membuka sebanyak 5.000 formasi CPNS, yang terdiri dari 4.000 formasi untuk umum dan 1.000 formasi untuk lulusan Papua dan Papua Barat.
8. Formasi CPNS & PPPK Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
CPNS 2024: 6.385 formasi
PPPK 2024: 19.931 formasi.
9. Formasi CPNS & PPPK Mahkamah Agung
CPNS 2024: 4.949 formasi
PPPK 2024: 9.726 formasi
10. Formasi CPNS & PPPK Kejaksaan Agung
CPNS 2024: 9.694 formasi
PPPK 2024: 1.609 formasi.
11. Formasi CPNS & PPPK Badan Pengawas Pemilu
CPNS 2024: 1.984 formasi
PPPK 2024: 16.573 formasi.
12. Formasi CPNS & PPPK Basarnas
CPNS 2024: 1.389 formasi
PPPK 2024: 367 formasi.
13. Formasi CPNS & PPPK Badan Pengawas Obat dan Makanan
CPNS 2024: 781 formasi
PPPK 2024: tidak ada.
14. Formasi CPNS & PPPK Lembaga Administrasi Negara
CPNS 2024: 144 formasi
PPPK 2024: 43 formasi.
Dokumen syarat pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024
Berikut sejumlah dokumen persyaratan CPNS yang perlu disiapkan oleh calon peserta:
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
- Ijazah terakhir
- Transkrip nilai
- Akta kelahiran
- Pas foto formal
- Daftar riwayat hidup
- Surat lamaran
Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar. (mia/bas)
Editor : Baskoro Septiadi