RADARSEMARANG.ID,-Polemik pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) putri yang melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Ibu Kota Nusantara, tidak hanya membuat netizen cawe-cawe.
Politisi PKB yang juga Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bersuara lantang dalam cuitannya.
Sebelumnya, netizen meradang, karena diduga pelepasan jilbab anggota paskibraka putri atas keinginan pihak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut, ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan jilbab, pada momen pengukuhan oleh Presiden Jokowi, justru tak menggunakan jilbab.
Sorotan ini lantas mencuat. Diduga, anggota Paskibraka putri yang berjilbab itu diminta untuk mencopot jilbabnya. BPIP selaku penanggung jawab program Paskibraka tahun langsung disorot.
Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dalam cuitannya, ikut mengomentari berita mengenai kasus tersebut. Ia mengusulkan agar Kepala BPIP Yudian Wahyudi diganti.
"Saya usul Kepala BPIP segera diganti, merusak persatuan bangsa dan membangkitkan radikalisme baru penuh dendam," cuit Cak Imin dalam akun @cakimiNOW.
BPIP sendiri telah memberikan klarifikasi terkait polemik ini. BPIP membantah telah memaksa anggota Paskibraka putri 2024 yang berhijab untuk melepas jilbab.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengklaim penampilan anggota Paskibraka yang tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan dan bertugas adalah kesukarelaan masing-masing mengikuti peraturan yang ada.
Itu pun, katanya, sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10.000.
"BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab, penampilan paskibraka dengan mengenakan pakaian atribut dan sikap tampang, sebagaimana terlihat dalam pelaksanaan tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan paskibraka, adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian dalam konferensi pers yang disiarkan CNNIndonesia TV, Rabu (14/8) sore.
Yudian menjelaskan, penampilan anggota paskibraka yang lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.
"Di luar acara pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan, paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut, BPIP senantiasa taat dan patuh pada konstitusi," ujarnya.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf soal adanya 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024). Yudian mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut. Yudian juga menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. (isk)
Editor : Iskandar