Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Baru Tahu, Ternyata Kewenangan Membentuk Paskibraka Sejak 2022 Diambil Alih BPIP, Sebelumnya Ditangani Kementerian Ini

Iskandar • Kamis, 15 Agustus 2024 | 06:55 WIB
paskibraka 2024 (ft: Setneg)
paskibraka 2024 (ft: Setneg)

RADARSEMARANG.ID—Polemik lepas jilbab pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) putri 2024 menuai sorotan dari legislator Senayan.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade, mengaku telah menghubungi Menpora Dito Ariotedjo terkait isu tersebut.

Andre Rosiade mengira, kewenangan mengurusi paskibraka berada di tangan Kemenpora.

Hanya saja, dari informasi yang diterima Andre Rosiade, kewenangan mengurusi paskibraka sekarang sudha beralih ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Perpindahan kewenangan itu terjadi sejak 2022. Artinya, sejak 2022, lembaga yang menangani paskibraka adalah BPIP.

Kepada awak media, Rabu (14/8) siang,  Andre Rosiade menyampaikan, “Tadi sudah mengonfirmasi kepada Menpora.

Ternyata tahun 2022 kewenangan Kemenpora soal mengurus Paskibraka itu tidak lagi di Kemenpora, sudah diminta pindah ke BPIP.”

“Jadi terus terang Kemenpora maupun Pak Jokowi nggak tahu-menahu soal jilbab ini," lanjut Andre Rosiade.

Di sisi lain, Menpora Dito menunggu klarifikasi BPIP mengenai kabar Paskibraka putri dilarang berjilbab.

Tampak dalam foto pengukuhan yang diunggah di akun Instagram Presiden Jokowi, tidak terlihat siswi putri mengenakan jilbab. Termasuk, anggota paskibraka perempuan yang berasal dari Aceh. Hal ini menuai sorotan tajam.

"Sejak 2022 Paskibraka full ditarik ke BPIP, Kemenpora sama sekali tidak ada kewenangan. Terkait isu tersebut saat ini kami sedang menelusuri ke BPIP dan menunggu klarifikasinya," kata Dito.

Terpisah, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf soal adanya 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024).

Yudian mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut. Yudian juga menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab.

Sebelumnya, Yudian menyebut bahwa para Paskibraka putri itu sukarela untuk mengikuti aturan terkait pakaian.

Menurut Yudian, "BPIP memahami aspirasi masyarakat,” Karena itu, lanjut Yudian,  BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab.

“Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskribaka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian dalam jumpa pers di IKN Nusantara, seperti dalam siaran live CNN Indonesia TV, Rabu (14/8/2024).

Yudian mengatakan, anggota Paskibraka putri yang melepaskan jilbab itu hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di IKN. Di luar acara itu, mereka diberi kebebasan. (isk)

Editor : Iskandar
#Menpora Dito Ariotedjo #PASKIBRAKA 2024 #Kemenpora #paskibraka diminta lepas jilbab #IKN Nusantara #BPIP #Badan Pembinaan Idelogi Pancasila #Kepala BPIP Yudian Wahyudi #Presiden Jokowi #Andre Rosiade #Yudian Wahyudi #Jokowi