RADARSEMARANG.ID - Kabar gembira bagi para fresh graduated maupun pejuang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Pemerintah telah resmi membuka dan merekrut secara terbuka kepada masyarakat yang ingin mengabdikan dirinya kepada negara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di semua instansi pemerintahan.
Perlu diketahui dan dipahami, penting bagi pelamar untuk mengetahui alur dan rangkaian perekrutan PNS.
Salah satu yang paling penting dan utama ialah persyaratan yang harus dipenuhi dalam mendaftarkan diri menjadi PNS.
Syarat berkas administrasi menjadi langkah pertama dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Artinya, pelamar harus melengkapi berbagai persyaratan, termasuk berkas asli dan fotokopi.
Menurut berbagai sumber, pendaftaran CPNS adalah bagian dari seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yang juga mencakup Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jadwal CPNS 2024 dimulai dari minggu ketiga atau 18 Agustus-2 September 2024 seperti yang diinformasikan oleh Menteri PANRB.
Tahapan awal mencakup pengumuman, pendaftaran, dan seleksi administrasi. Berikut adalah syarat administrasi yang perlu dipersiapkan untuk CPNS 2024.
Berikut timeline pendaftran CPNS 2024 kami sajikan secara lengkap
- Penetaoan formasi CPNS dan PPPK instansi pusat dan daerah (4 Agustus 2024)
- Pengumuman Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 (5-17 Agustus 2024)
- Pendaftaran CPNS dan PPPK instansi pusat dan daerah (18 Agustus1 2 September 2024)
- Pengumuman Hasil Seleksis Administrasi (4 September 2024)
- Masa sanggah (4-10 September 2024)
- Jawab masa sanggah (11-17 September 2024)
- Pengumuman pasca sanggah (19 September 2024)
- Penjadwalan SKD CPNS dan seleksi Kompetensi PPPK (22-27 September 2024)
- Pelaksanaan SKD CPNS dan seleksi Kompetensi PPPK (29 September-12 Oktober 2024)
- Pengumuman hasil SKD CPNS dan Seleksi kompetensi CPNS (27 Oktober 2024)
- Penjadwalan SKB CPNS dan Seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK (3-8 November 2024)
- Pelaksanaan SKB CPNS dan Seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK (10-23 November 2024)
- Pengumuman hasil SKB CPNS dan Seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK (1 Desember 2024)
- Pengumuman kelulusan integrasi SKD dan SKB CPNS serta Seleksi kompetensi PPPK (2 Desember 2024)
- Masa sanggah (1-6 Desember 2024)
- Jawab masa sanggah (8-13 Desember 2024))
- Pengumuman masa sanggah (15-20 Desember 2024))
- Pengisian daftar riwayat hidup (22 Desember 2024-3 Januari 2025)
- Usul penetapoan NIP dan NIPPPK (5-17 Januari 2025)
Adapun Syarat administrasi CPNS 2024 berikut ini
- Syarat Umum CPNS
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Syarat Berkas
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau
- Surat Keterangan dari Disdukcapil.
- Kartu Keluarga (KK).
- Transkrip nilai.
- Pas foto dengan latar belakang (background) warna merah.
- Dokumen lain yang ditentukan oleh kementerian dan lembaga yang dilamar.
Cara daftar CPNS 2024
- Pelamar wajib mempunyai email yang aktif.
- Melakukan pendaftaran di laman https://sscasn.go.id.
- Login dengan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- Lengkapi data diri.
- Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan.
- Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas.
- Unggah dokumen seperti pas foto, foto selfie memegang KTP, kartu bukti pembuatan akun, persyaratan ijazah, akreditasi kampus dan lainnya.
- Unggah berkas foto copy atau asli (sesuai permintaan).
- Pastikan semua berkas terisi dengan benar.
- Cek resume pendaftaran dan pastikan data dengan benar.
- Cetak bukti kartu pendaftaran.
- Tunggu hasil verifikasi administrasi oleh panitia.
- Jika dinyatakan lulus, maka lanjut proses seleksi.
Editor : Baskoro Septiadi