Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Kabar Gembira! PPPK Bisa Mendaftar CPNS 2024, Simak Persyaratannya

Devi Khofifatur Rizqi • Selasa, 30 Juli 2024 | 21:50 WIB
Penerimaan SK pengangkatan PPPK dan penandatangan surat perjanjian kerja Pemkab Kendal di GOR Bahurekso Selasa (26/3). DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG
Penerimaan SK pengangkatan PPPK dan penandatangan surat perjanjian kerja Pemkab Kendal di GOR Bahurekso Selasa (26/3). DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG

RADARSEMARANG.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjin Kerja (PPPK) dipastikan bisa mendaftarkan diri dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menyatakan, PPPK yang mendaftar dalam seleksi CPNS 2024 bisa dilakukan tanpa harus mengundurkan diri.

Namun syarat ini berlaku untuk PPPK yang telah mengabdi selama minimal 1 tahun.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024 dan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.

"Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” kata Aba dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/7) dikutip dari JawaPos.com.

Arah kebijakan Pengadaan ASN, lanjut Aba-fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN.

Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.

Selain itu, dalam seleksi CPNS 2024 pemerintah memprioritaskan jenis kebutuhan terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus.

Adapun kebutuhan khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas hingga putra dan putri di daerah 3 T.

"Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal)," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau CPNS 2024 dibuka pada Agustus mendatang. 

Pendaftaran CPNS 2024 dijadwalkan bakal dibuka pada akhir Juni. Kemudian, ditunda menjadi Juli dan dipastikan mundur ke Agustus mendatang.



Tidak disebutkan secara rinci perihal tanggal pendaftaran CPNS 2024, Anas hanya memastikan bahwa pengumuman formasi akan segera diumumkan segera. Adapun kini, verifikasi terkait formasi sudah mencapai 97 persen.

Anas menjelaskan, pendaftaran CPNS 2024 yang mundur dari jadwal semula dikarenakan ada sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) dan juga pemerintah daerah (pemda) yang belum mengusulkan formasi kepada Kementerian PANRB.

Mantan Bupati Banyuwangi ini mengklaim, penundaan dilakukan karena Kementerian PANRB masih menunggu usulan formasi tersebut untuk kemudian dilakukan verifikasi. (dev/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#CPNS 2024 #CPNS #panrb #PPPK