Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

DPR dan Netizen Kompak Kecam Keras Putusan Bebas Terdakwa Ronald Tannur

Sulistiono • Jumat, 26 Juli 2024 | 16:24 WIB
Terdakwa Ronald Tannur. (Dok. JawaPos)
Terdakwa Ronald Tannur. (Dok. JawaPos)

RADARSEMARANG.ID - Reaksi keras di tunjukkan Masyarakat dan netizen, menyusul vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/7).

Ronald Tannur divonis bebas karena  tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti (29).

Sebelumnya, Jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman hukuman 12 tahun penjara.

Beragam reaksi di tunjukkan berbagai kalangan, atas putusan hakim PN Surabaya yant terdiri atas tiga hakim yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo, yang di nilai menciderai rasa keadilan rakyat, khususnya keluarga korban.

Artis yang juga anggota DPR RI, Riekke Dyah Pitaloka mendesak, agar Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan terhadap ketiga hakim yang memvonis bebas terdaka Ronald Tannur.

Tak hanya itu, artis yang akrab dipanggil Oneng itu meminta KY untuk menyelidiki dibalik vonis itu.

“Indonesia jangan diam, viralkan terus suarakan, kita menuntut keadilan bagi korban Dini Sera Afrianti yang kehilangan nyawannya, siapapun itu meski anak anggota DPR atau pejabat, dalam kasus seperti ini taka da vonis bebas,” seru Rieke Dyah Pitaloka dalam unggahan video di X.

Profil dan privasi sang hakimpun mulai di kuliti netizen yang penasaran sekaligus geram, dengan Keputusan hakim PN Surabaya itu.

Akun dhemit_is_back mengungkap salah satu hakim, Erintuah Damanik adalah sosok juragan tanah.

“Anda keren pak hakim Erintuah Damanik bisa vonis bebas Gregorius Ronald Tannur anak DPR RI kasus pembunuhan pacarnya..Anda rupanya juragan tanah juga ya di Pontianak sampai Semarangpun ada..Hakim yang rajin menabung juga anda rupanya,” cuit dhemit_is_back.

“Gue gak paham!!terdakwa Gregorius Ronald Tannur di dakwa menganiaya kekasihnya Dini Sera Afrianti hingga tewas, tapi di vonis bebas oleh hakim!!!” cuit akun Ferizandra.

“Becandanya kebangetan pak Hakim” cuit akun cakrawala nusantara di media social X.

“Hakim2 yang tak punya hati Nurani ini wajib di periksa, sudut pandang apapun alas an vonis bebas, gak bisa diterima akal sehat, bukti banyak, saksi ada, visum ada” komentar akun 5teV3n_Pe9el di X.

Komentar pedas lainnya di lontarkan akun Panda Mikucan di akun media social X atas vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan di Surabaya itu.

“Apakah klau korbannya adalah anak sendiri,, saudara sendiri apakah pak hakim berani memberi vonis bebas, dg si pelaku yang becandanya kelewatan sampai2 dipukul kepala & dilindas??atau mmg bgini kondisi hukum di negara ini??kemana rakyat kecil mencari keadilan??,”cuitnya.

Tak kalah pedas, anggota Komisi 3 DPR RI, Ahmad Syahroni yang mengaku heran dan geram atas putusan hakim PN Surabaya itu, yang menurutnya tidak bisa di terima logika akal sehat, jika menilik bukti-bukti yang sangat kuat.

“Hakim ini sakit kalau menurut gue, dia ini memiliki anak atau tidak sich, sehingga tidak mengetahui bagaimana rasanya jika anaknya di aniaya sampai tewas. KY harus periksa para hakim ini, karena telah membuat putusan yang sangat memalukan” komentar Ahmad Syahroni.

Seperti diketahui majelis hakim yang di ketuai Erintuah Damanik, memvonis bebas terdakwa Ronald Tannur, yang di dakwa menganiaya kekasihnya pada Rabu (4/20/2023).

Hakim menilai Ronald tidak terbukti melakukan pembunuhan dan memerintahkan untuk membebaskan dari tahanan setelah putusan di bacakan. (sls/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#Gregorius Ronald Tannur #Gregorius Ronald Tannur Anak Anggota DPR #Ronald Tannur divonis bebas #Ronald Tannur Bebas