RADARSEMARANG.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi umumkan peluncuran paspor edisi terbaru.
Akan rilis pada 17 Agustus 2024 mendatang, yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Rebuplik Indonesia.
Banyak dari warganet yang masih mempertanyakan urgensi dari perubahan warna dan desain pada paspor baru.
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim mengatakan bahwa penggunaan desain paspor dilakukan untuk meningkatkan sistem keamanan sesuai standar International Civil Aviation Organization (ICAO), serta memiliki standar keamanan yang lebih kuat sehingga menghindari kepalsuan pada paspor.
"Yang jelas ubah desain, selain kaitan peningkatan security, juga menggunakan warna khas Indonesia," ujar Silmy Karim, Senin (8/7).
Bukan hanya memakai warna khas Indonesia, nantinya fitur baru juga akan dipakai, diantaranya:
Pada paspor baru akan terdapat pengamanan yang lebih tinggi dari pada uang kertas yang beredar dan terdapat chip elektronik yang membuat data beometrik.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga mengembangkan layanan paspor, Kantor Imigrasi diseluruh Indonesia sudah bisa melayani pembuatan paspor elektronik.
Dengan tujuan pengembangan layanan Imigrasi agar Indonesia setara dengan negara-negara besar di dunia. (mg7/bas)
Editor : Baskoro Septiadi