RADARSEMARANG.ID - Serikat Pekerja di Indonesia dikabarkan telah menunjukkan penolakan kuat terhadap program Tapera.
Mereka berpendapat bahwa, program Tapera memberatkan beban iuran bagi pekerja dan pelaku usaha.
Bahkan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga menunjukkan sikap serupa dengan menolak kebijakan iuran Tapera.
Menurut Ketua Apindo, Shinta Kamdani, sejak munculnya UU Tapera, Apindo telah menolak diberlakukannya UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
Serikat Pekerja / buruh juga menolak pemberlakukan program Tapera yang memtotong gaji mereka sebesar 2,5% setiap bulan.
Menurut informasi yang diterima, iuran Tapera semakin menambah beban baru baik bagi pemberi kerja maupun pekerja.
Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau FSP TSK SPSI dikabarkan juga menolak potongan gaji dari iuran Tapera.
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI, Roy Jinto, meminta pemerintah agar membatalkan dan mencabut PP No 21/2024 tentang Tapera.
Hal tersebut juga direspon oleh Sunarno, selaku Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Mereka menolak terhadap Penerbitan PP No 21/2024 yang mengatur iuran Tapera sebesar 3% per bulan.
Menurut Sunarno, aturan Tapera tersebut diputuskan secara sepihak tanpa mengajak diskusi kaum buruh.
Selain itu, iuran Tapera sebesar 2,5% yang dibebankan dari gaji buruh semakin menambah banyak potongan gaji.
Menurutnya, potongan gaji ini tidak secara langsung menjamin buruh untuk segera memiliki rumah.
Sunarno mencatat potongan gaji buruh telah mencapai jumlah yang signifikan dan tidak seimbang dengan kenaikan upah buruh yang minim.
Potongan tersebut meliputi BPJS Kesehatan (1%), Jaminan Hari Tua (2%), Jaminan Pensiun (1%), PPH 21 sebesar 5% dari PTKP, potongan koperasi, serta tambahan Tapera sebesar 2,5%.
Dalam narasinya, dari potongan tersebut jika seorang pekerja digaji Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per bulan, dapat mengalami potongan gaji sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 400 ribu pada setiap bulannya.
Sunarno mengklaim, potongan gaji untuk Tapera hanya sebagai strategi politik untuk mendapatkan dukungan dan kekuasaan dari rezim oligarki.
Editor : Baskoro Septiadi