Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Seri Sejarah Dunia, 28 Mei 1964, PLO Organisasi Pembebasan Palestina Didirikan di Jerussalem

Tasropi • Selasa, 28 Mei 2024 | 21:28 WIB
PLO Didirikan di Jerussalem
PLO Didirikan di Jerussalem

RADARSEMARANG.ID, PERJUANGAN perlawanan rakyat Palestina menjadi rangkaian panjang konflik berdarah Palestina-Israel atau Arab-Israel sejak tahun 1948 hingga saat ini.

Konflik berdarah itu setiap saat masih berpeluang besar meletus lagi selama belum ada solusi politik yang komprehensif dan adil atas isu Palestina.

Setidaknya sejak serangan Hamas 7 Oktober 2023, tercatat lebih dari 30 ribu jiwa melayang akibat konflik berdarah ini. Jumlah ini tentu bukan total korban sejak 1948.

 

Mundur sejenak ke tahun 1964, Liga Arab mengadakan pertemuan pertamanya di Kairo, Mesir. Salah satu keputusannya adalah pembentukan organisasi yang mampu menyatukan perjuangan rakyat Palestina.

Maklum, saat itu masing-masing faksi berjuang sendiri-sendiri, dan dalam gerilya yang sifatnya sporadis.

Hari ini 60 tahun lalu Organisasi Pembebasan Palestina atau Palestine Liberation Organization (PLO)  didirikan pada 28 Mei 1964 dengan tujuan untuk kemerdekaan Palestina dari gangguan Israel.

PLO didirikan pada 1964 setelah sebelumnya Alm. Yasser Arafat menyatukan semua organisasi perlawanan Palestina di bawah satu wadah bernama Al Fatah, pada tahun 1950-an.

Seiring berjalannya waktu, PLO telah mengambil peran yang lebih luas, mengklaim mewakili seluruh warga Palestina saat menjalankan Otoritas Nasional Palestina (PA).

Maka, pada 28 Mei 1964, tepat hari ini 54 tahun silam, Dewan Nasional Palestina menyelenggarakan sidang di Yerusalem untuk secara resmi mendirikan Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization/PLO).

Isunya adalah bahwa rakyat Palestina tengah berjuang meraih hak-hak mereka dalam bentuk berdirinya negara Palestina di atas tanah tahun 1967 dengan ibu kota Jerusalem Timur.

Bagi rakyat Palestina, hak itu adalah hak yang sangat minimal karena tanah tahun 1967 hanyalah sekitar 23 persen dari keseluruhan tanah Palestina.

Ideologi PLO dirumuskan pada tahun berdirinya, 1964, dalam Perjanjian Nasional Palestina. Pada tahun 1968, Piagam tersebut diganti dengan versi yang direvisi secara komprehensif.

PLO merupakan satu-satunya organisasi nonpemerintah yang memperoleh kesempatan berbicara di depan Sidang Umum PBB. Satu langkah berikut yang dicapai ialah diperolehnya keanggotaan penuh PLO di dalam Liga Arab pada tahun 1976.

Pada 15 November 1988, sebuah langkah besar dilakukan oleh PLO, yaitu mengumumkan berdirinya negara Palestina dari markas besarnya di Aljir, Aljazair. Bersamaan dengan ini PLO mulai mendirikan kantor kedutaannya di berbagai negara Timur Tengah dan di Indonesia.

Hingga tahun 1993, satu-satunya pilihan yang dipromosikan adalah perjuangan bersenjata. Sejak penandatanganan Perjanjian Oslo, negosiasi dan diplomasi menjadi satu-satunya kebijakan resmi.

Pada bulan April 1996, sejumlah besar pasal yang tidak sejalan dengan Perjanjian Oslo dibatalkan seluruhnya atau sebagian.

Inti dari ideologi PLO adalah keyakinan bahwa Zionis telah secara tidak adil mengusir warga Palestina dari Palestina dan mendirikan negara Yahudi dengan dalih memiliki ikatan sejarah dan Yahudi dengan Palestina.

PLO menuntut agar pengungsi Palestina diizinkan kembali ke rumah mereka. Hal ini diungkapkan dalam Kovenan Nasional:

Pasal 2 Piagam tersebut menyatakan bahwa ″Palestina, dengan batas-batas yang dimilikinya pada masa mandat Inggris, merupakan unit teritorial yang tidak dapat dibagi″, yang berarti tidak ada tempat bagi negara Yahudi.

Pernyataan ini kemudian diadaptasi pada tahun 1996 untuk memenuhi Perjanjian Oslo.

Facta pendirian PLO juga menyinggung Deklarasi Balfour. Dalam pasal 20 menyatakan bahwa Deklarasi Balfaour, Mandat untuk Palestina, dan segala sesuatu yang mendasarinya, dianggap batal demi hukum.

Klaim adanya ikatan sejarah atau agama antara orang Yahudi dengan Palestina tidak sesuai dengan fakta sejarah dan konsepsi sebenarnya tentang apa yang dimaksud dengan kenegaraan.

Yudaisme, sebagai sebuah agama, bukanlah suatu kebangsaan yang independen. Orang-orang Yahudi dianggap bukan merupakan satu bangsa dengan identitasnya sendiri; mereka adalah warga negara dari negara tempat mereka berada. Pernyataan ini dibatalkan pada tahun 1996.

PLO juga menyatakan bahwa rakyat Arab Palestina mempunyai hak sah atas tanah airnya dan berhak menentukan nasibnya setelah mencapai pembebasan negaranya sesuai dengan keinginannya dan sepenuhnya atas kemauan dan kemauannya sendiri.

Editor : Tasropi
#yasser arafat #rakyat palestina #Deklarasi Balfour #plo