RADARSEMARANG.ID - Pendaftaran untuk calon mahasiswa baru di Politeknik Statistika STIS telah dibuka.
Adapun proses pendaftaran meliputi persyaratan ikatan dinas yang terdiri dari persyaratan umum dan khusus untuk jalur afirmasi.
Para calon mahasiswa juga harus melakukan pengisian formulir online, dengan syarat dan prosedur yang harus dipenuhi.
Berikut ini panduan lengkap tentang syarat dan cara mendaftar di Politeknik Statistika STIS untuk tahun ajaran 2024.
Persyaratan Ikatan Dinas
A. Persyaratan Umum
1. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.
2. Penglihatan: Tidak buta warna total atau parsial. Pengguna kacamata/lensa kontak di bawah 6 dioptri diperbolehkan.
3. Pendidikan: Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Teknologi Informasi.
4. Nilai Akademik: Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80,00 pada ijazah atau rapor semester ganjil kelas 12.
5. Usia: Minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2024.
6. Status Perkawinan: Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan hingga pengangkatan PNS.
7. Ikatan Dinas: Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
8. Komitmen: Bersedia mematuhi peraturan dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID).
9. Penempatan Kerja: Bersedia ditempatkan sesuai formasi penempatan tanpa pindah lokasi selama 7 tahun setelah pengangkatan sebagai PNS.
B. Persyaratan Khusus untuk Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi orang asli Papua dengan bukti surat keterangan dari Majelis Rakyat Papua setempat.
Panduan Pembayaran
1. Biaya pendaftaran Rp. 300.000,- sesuai Peraturan Pemerintah tentang PNBP pada BPS dan BKN.
2. Metode pembayaran melalui Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BCA dapat diakses di situs resmi.
3. Setelah pembayaran, unggah bukti di https://spmb.stis.ac.id.
4. Biaya seleksi dan administrasi bank tidak dapat dikembalikan.
5. Politeknik Statistika STIS tidak memungut biaya selain biaya pendaftaran.
Prosedur Pendaftaran
Dokumen yang diperlukan meliputi; Pas Foto, Kartu Identitas (KTP/KIA), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah dan Transkrip Nilai atau Rapor Kelas 12 Semester Ganjil dan Surat Keterangan Orang Asli Papua (untuk jalur afirmasi).
Langkah-langkah Pendaftaran Politeknik Statistika STIS 2024 :
1. Buka portal DIKDIN SSCASN di https://dikdin.bkn.go.id dan buat akun dengan NIK dan nomor KK.
2. Login kembali ke portal DIKDIN SSCASN dan pilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS.
3. Lengkapi data dan unggah dokumen yang diperlukan.
4. Cek resume dan cetak Bukti Pendaftaran.
5. Akses portal SPMB Politeknik Statistika STIS di https://spmb.stis.ac.id dan login menggunakan NIK dan password dari portal SSCASN.
6. Verifikasi email, lengkapi data, dan unggah dokumen persyaratan.
7. Tunggu hasil seleksi administrasi.
8. Jika lulus seleksi administrasi, dapatkan kode billing pembayaran.
9. Bayar biaya seleksi menggunakan kode billing sebelum batas waktu yang ditetapkan.
10. Unggah bukti pembayaran di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
11. Cetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) setelah pembayaran terverifikasi.
12. Login kembali ke portal DIKDIN SSCASN untuk mencetak Kartu Ujian SKD.
13. Ikuti seleksi sesuai jadwal dan lokasi yang diumumkan, dengan membawa KTPUM dan Kartu Ujian SKD.
Untuk verifikasi data, Politeknik Statistika STIS berhak membatalkan kelulusan atau mengeluarkan peserta yang memberikan data palsu.
Layanan Informasi atau pertanyaan terkait PMB dapat dilayani melalui portal helpdesk di https://helpdesk.stis.ac.id.
Selalu pantau perkembangan informasi seleksi melalui situs resmi SPMB, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus Politeknik Statistika STIS.
Informasi pembaruan jadwal seleksi selengkapnya dapat diakses melalui https://spmb.stis.ac.id.
Waspada terhadap segala bentuk penipuan, Politeknik Statistika STIS tidak bekerja sama dengan pihak manapun terkait bimbingan belajar atau pembahasan soal seleksi.
Pengaduan untuk laporan pelanggaran dapat dikirim ke email ini; pengaduan@stis.ac.id.
Editor : Baskoro Septiadi