RADARSEMARANG.ID - Kabar dugaan penculikan bayi yang videonya sempat beredar di media sosial akhirnya terungkap.
Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kebenaran di balik video yang menjadi viral tentang penangkapan 3 penculik bayi tersebut.
Penangkapan tersebut terjadi di sekitar Pasar Tradisional Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada hari Senin (6/5).
Sebelumnya, bayi yang diketahui berusia 11 bulan tersebut sempat dikabarkan diculik, namun ternyata telah dijual oleh ayahnya sendiri senilai Rp 15 Juta.
Parahnya, sang ayah menjual bayi 11 bulan tersebut melalui postingan di media sosial Facebook pribadinya pada awal Mei 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sang ayah yang diketahui berinisial ‘FG’ awalnya sedang membutuhkan orangtua asuh untuk anaknya.
Tak disangka, postingan ‘FG’ tersebut menarik minat dua wanita berinisial NJH (41) dan AHBS (25) yang selanjutnya disebutnya tersangka.
Kemudian kedua wanita tersebut sepakat untuk membeli bayi 11 bulan tersebut dengan harga Rp 15 juta.
Transaksi pun terjadi, dan dilakukan di sebuah tempat di Kecamatan Medan Tuntungan pada Jumat (3/5).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakapolrestabes Medan, AKP Zikri Muamar, telah mengungkapkan hasil penyelidikan pada Rabu (8/5).
Oleh penyidik menyimpulkan bahwa, anak tersebut adalah korban perdagangan anak yang dilakukan oleh orangtuanya yang berinisial FG (25).
Zikri mengatakan bahwa "Transaksi (bayi tersebut) dengan sejumlah uang kurang lebih Rp 15 juta dilakukan oleh FG”.
Menurut Zikri, FG menjual bayinya tanpa sepengetahuan istrinya yang selanjutnya merupakan ibu korban.
Setelah menyadari bahwa bayinya hilang, ibu korban memposting informasi kehilangan bayinya di akun Facebook miliknya.
Informasi mengenai postingan tersebut kemudian diketahui oleh tersangka ‘NJH’ dan ‘AHBS’.
Kemudian keduanya menghubungi ibu korban dan menawarkan untuk mengembalikan bayi tersebut dengan syarat membayar Rp 16 juta.
Setelah itu, mereka sepakat untuk bertemu di dekat Pasar Tradisional Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan.
Ketika tersangka tiba di lokasi, ibu korban berteriak minta tolong dan akhirnya pelaku ditangkap oleh warga sekitar.
Kedua wanita tersebut ‘NJH’ dan ‘AHBS’ selanjutnya langsung diserahkan ke polisi setempat.
Sementara itu, tersangka ‘FG’ dikabarkan melarikan diri dengan membawa uang hasil penjualan.
Saat ini pihak kepolisian sedang mencari keberadaan ‘FG’ yang masuk dalam daftar buron.
Editor : Baskoro Septiadi