Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Anggota DPD RI Abdul Kholik Isyaratkan Maju Pilgub Jateng lewat Jalur Independen

Khafifah Arini Putri • Rabu, 24 April 2024 | 17:09 WIB
Anggota DPD RI Jawa Tengah Abdul Kholik melakukan kunjungan ke Kantor KPU Jateng mendiskusikan pelaksanaan Pilkada.
Anggota DPD RI Jawa Tengah Abdul Kholik melakukan kunjungan ke Kantor KPU Jateng mendiskusikan pelaksanaan Pilkada.

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jawa Tengah Abdul Kholik isyaratkan maju bakal calon gubernur Jawa Tengah. Jalurnya melalui independen. 

Hal itu disampaikan ketika melakukan kunjungan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah. 

 Baca Juga: Sssttt...Ternyata Ada Caleg DPRD Jateng Dapil Semarang yang Melayangkan Gugatan ke MK, Begini Kata KPU

Pada kunjungan tersebut Abdul Kholik menanyakan terkait syarat dari calon perseorangan. Ditanya mengenai dirinya bakal maju melalui jalur independen, Kholik mengaku berkeinginan untuk memajukan Jawa Tengah. 

Kendati demikian pihaknya masih berpikir ulang. Sebab syarat maju Pilgub secara independen di rasa sangat berat. 

"Saya secara pribadi juga punya keinginan mengabdi di daerah untuk Pilgub. Tapi kalau syaratnya begitu ya kita masih berpikir kembali," jelasnya. 

 Baca Juga: Lobi Erick Thohir ke Heerenveen Berhasil, Nathan Tjoe-A-On Langsung Bisa Bermain Hadapi Korea Selatan

Kholik mengaku jumlah dukungan yang harus dibawa ketika ingin mendaftar secara independen sebanyak 1,8 juta suara.

Pihaknya juga berdiskusi dengan KPU Jateng perihal syarat pencalonan melalui jalur perseorangan agar dipermudah. Namun hal itu tetap harus sesuai dengan peraturan. 

"Fitrah kami (DPD) adalah peserta pemilu perseorangan. Kalau kami ingin mengabdi di daerah melalui Pilkada, sebenernya jalurnya juga perseorangan. Tetapi tadi karena besaran persyaratannya menjadi kesulitan," imbuhnya. 

Sebelumnya pada pemilihan anggota DPD lalu, Abdul Kholik meraih 2,1 juta suara dari warga Jawa Tengah.

Jumlah ini bahkan telah memenuhi syarat dukungan 6,5 persen dari total DPT di Jateng untuk maju di Pilgub 2024 mendatang. 

"Syarat calon perseorangan kan 6,5 persen. Nah saya sudah melampaui syarat 6 persen (dari raihan suara pemilihan DPD Jateng). Semestinya kalau ini ada equal sebagai peserta pemilu memajukan diri Pilkada, sebenarnya bisa juga dukungan yang melebihi syarat ini. Mungkin bisa ditransformasi menjadi syarat untuk pilkada perseorangan karena melampaui dukungan tadi 6 persen, itu juga memungkinkan," akunya. 

Menurutnya calon perseorangan perlu diberikan akses agar memungkinkan figur-figur terbaik muncul.

Sehingga mereka bisa berkontribusi untuk memimpin daerah. Kalau syaratnya berat, maka kandidat dari calon independen pun akan mengurungkan niat. 

"Sampai hari ini kita masih kesulitan ya, Pilkada sudah hampir sampai tahapan, tapi calon-calon belum banyak muncul. Salah satunya tentu karena besar (persyaratan) dan adanya tiket. Nah perseorangan sebenarnya salah satu pintu yang memiliki kepastian karena tahapannya jelas, waktunya juga jelas," tandasnya. 

Sementara Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengaku baru Abduk Kholik yang datang untuk menanyakan syarat mencalonkan diri menjadi cagub Jateng.

Menurutnya kedatangan Anggota DPD RI tersebut untuk mengecek keberlangsungan tahapan Pilgub Jateng 2024.

"Jateng 35 kabupaten/kota dukungannya harus minimun di 18 kabupaten/kota, jumlahnya harus sekitar 1,8 juta. Itu secara itungan belum secara adminitrasinya ya g perlu kita verifikasi," ungkapnya. (kap/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#jalur independen #KPU Jateng #pilgub jateng #independen #Bursa Pilgub Jateng #Abdul Kholik