RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang terus melakukan monitoring terkait dengan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Semarang.
Salah satunya yang paling menjadi keresahan warga yakni dengan kondisi jalan.
Kepala DPU Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro mengungkapkan terdapat 33 persen jalan dengan kondisi rusak sedang. Selain itu juga terdapat jalan dengan kondisi rusak berat dan ringan.
"Nantinya masing-masing kerusakan akan mendapatkan penanganan yang berbeda-beda," katanya Rabu (24/1).
Untuk jalan yang kondisinya rusak berat nantinya akan dilakukan rekonstruksi. Sedangkan yang rusak ringan dan rusak sedang akan mendapatkan penanganan dari dana pemeliharaan.
"Dan untuk dana pemeliharaan kami ini sekitar Rp 6 miliar. Jadi kami harus bisa memetakan berapa panjang jalan yang rusak tersebut," ungkapnya.
Selama ini, DPU Kabupaten Semarang mengupayakan pemeliharaan jalan dengan kondisi tersebut secara swakelola.
Dan di tahun 2024 nanti pihaknya sudah merencanakan dan akan menggunakan E-katalog.
"Sehingga masyarakat bisa mengetahui secara lengkap dan transparan jalan mana yang akan diperbaiki dan berapa panjangnya, " terangnya.
Disamping itu, DPU Kabupaten Semarang juga tidak bisa menentukan kriteria jalan dengan kondisi rusak ringan atau sedang bahkan berat. Karena hal tersebut berdasarkan survey oleh pihak ketiga yang diadakan satu tahun dua kali.
"Jadi misal kami punya data jalan rusak kemudian di survey oleh pihak ketiga. Kemudian hasil survey tersebut akan dilaporkan kepada KemenPUPR untuk diverifikasi," katanya.
Dari hasil verifikasi yang dilakukan KemenPUPR tersebut nantinya akan muncul data jalan yang rusak sesuai dengan kriteria.
Sehingga pihak dinas bisa mengetahui mana yang akan diprioritaskan untuk diperbaiki.
Kendro menyebutkan belum bisa memberikan data titik jalan mana yang nanti akan mendapatkan pemeliharaan. Karena harus menunggu proses verifikasi dari KemenPUPR. (nun/bas)
Editor : Baskoro Septiadi