RADARSEMARANG.ID - Sebuah rekaman video langka yang diperoleh menunjukkan dua remaja sekolah diborgol petugas seragam.
Dalam video tersebut, tampak petugas seragam menegur dua remaja laki-laki 16 tahun yang disaksikan ratusan siswa di sebuah stadion terbuka.
Dikabarkan, dua remaja itu akan dihukum kerja paksa selama 12 tahun karena diduga ketahuan menonton film drama korea atau drakor.
Diketahui, acara hiburan drakor dari Korea Selatan yang disiarkan melalui stasiun televisi sangat dilarang keras di Korea Utara.
Meski demikian, beberapa orang berani mengambil risiko dihukum berat demi dapat menonton acara drakor tersebut.
Rekaman video seperti ini jarang terjadi di Korea Utara, karena negaranya melarang foto, video, dan bukti kehidupan rakyatnya bocor ke dunia luar.
Menurut keterangan dari BBC Korea, rekaman video tersebut telah disebarluaskan ke penduduknya untuk pendidikan ideologi.
Selain itu, juga untuk memperingatkan warganya untuk menghindari tontonan drakor dari Korea Selatan.
Dalam rekaman video itu, terdengar suara narator yang mengungkapkan mengulangi propaganda negaranya.
“Budaya rezim boneka busuk telah menyebar bahkan hingga ke kalangan remaja”. kata suara pada video itu, yang ditujukan pada Korea Selatan.
“Mereka baru berusia 16 tahun, tetapi mereka menghancurkan masa depan mereka sendiri,” tambahnya.
Bahkan, petugas seragam juga menyebutkan nama dan alamat dari kedua remaja tersebut.
Pada masa dulu, anak di bawah umur yang melanggar hukum seperti ini dikirim ke kamp kerja paksa remaja sebagai alternatif penjara, dengan hukuman kurang dari lima tahun.
Namun, pada tahun 2020, Pyongyang telah menerapkan sebuah peraturan undang-undang yang monoton.
Akibatnya, warga mereka yang menyebarkan hiburan dari Korea Selatan dapat dikenai hukuman mati.
Diketahui, seorang pembelot pernah melaporkan kepada BBC bahwa dia menyaksikan seorang pria 22 tahun ditembak mati, yang diduga mendengarkan musik dan membagikan film Korea Selatan.
Namun begitu, video tersebut diduga direkam pada 2022, dan BBC mendapatkannya dari South and North Development (SAND), sebuah lembaga penelitian yang membelot dari Korea Utara.
Menurut CEO SAND, Choi Kyong-hui, menerangkan bahwa Pyongyang melihat penyebaran drakor dan K-pop dianggap membahayakan ideologinya.
Choi Kyong-hui mengungkapkan “Kekaguman terhadap masyarakat Korea Selatan dapat segera menyebabkan melemahnya sistem”.
“Ini bertentangan dengan ideologi monolitik yang membuat masyarakat Korea Utara menghormati keluarga Kim,” ucapnya.
Sementara itu, pada tahun 2000-an masyarakat Korea Utara mulai mengalami hiburan dari Korea Selatan.
Hal ini terjadi berkat kebijakan sinar matahari Korea Selatan yang menawarkan bantuan ekonomi dan kemanusiaan tanpa syarat kepada Korea Utara.
Editor : Baskoro Septiadi