Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Wanita Ini Ditagih Rp 11 Juta oleh PLN untuk Pindahkan Tiang Listrik di Teras Rumahnya Sendiri

Hardiana Ratnasari • Jumat, 12 Januari 2024 | 00:49 WIB
Viral di TikTok dan media sosial, seorang warga Sidoarjo ditagih Rp 11 juta oleh PLN, untuk memindahkan tiang listrik di rumahnya sendiri. (TikTok @sholehviral)
Viral di TikTok dan media sosial, seorang warga Sidoarjo ditagih Rp 11 juta oleh PLN, untuk memindahkan tiang listrik di rumahnya sendiri. (TikTok @sholehviral)

RADARSEMARANG.ID – Viral di TikTok dan media sosial lainnya, video curhatan seorang warga Sidoarjo ditagih Rp 11 juta oleh PLN untuk memindahkan tiang listrik di tanah miliknya sendiri.

Bermula dari niat seorang wanita, bernama Siti Khodijah, warga Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, yang ingin memindahkan tiang listrik yang terletak di teras rumahnya sendiri.

Masalah ini telah viral beberapa waktu lalu, melalui Sholeh, kuasa hukum Siti Khodijah, yang mengunggah video curhatan di akun TikToknya, @sholehviral.

PLN telah mendatangi mereka, sehari setelah video pertamanya viral di media sosial.

Sholeh dan kliennya berpikir bahwa kedatangan PLN adalah untuk menyelesaikan masalah, Namun sebaliknya, PLN justru mengajukan nego mengenai biaya pemindahan tiang listrik tersebut.

Awalnya, PLN meminta Rp 16 juta, kemudian turun nominalnya menjadi Rp 7 juta. Karena masih merasa keberatan, Siti Khodijah menawar Rp 5 juta.

Bukannya menyetujui nominal Rp 5 juta tersebut, PLN justru melayangkan surat tagihan sebesar Rp 11 juta.

“Ya bayangan saya, PLN datang itu untuk menyelesaikan masalah. Ternyata masih nego.  Tambah masalah. Kan gitu,” ujar Sholeh, di unggahan video TikTok, pada Rabu (10/01/2024).

“Yang awalnya minta 16 juta, mudun (turun) jadi 7 juta. Trus mboknya (kliennya nawar) 5 juta. Diajak ketemu, bukan malah turun 5 juta, sekarang kamu dapat surat, naik menjadi Rp 11.044.512,” lanjutnya.

Diperlihatkan di video, Surat dari PLN tertanggal 7 Desember 2023, yang ditandatangi Plh Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, Manager Bagian jaringan, Donna Chandra Wahyu Widhyana.

“Kuat kamu? Mampu bayar 11 juta?” tanya Sholeh pada Siti Khodijah.

“Ndak mampu. Itupun saya nawar 5 juta, itu masih mau utang,” jawab Siti Khodijah.

“Utang siapa? Bang Sholeh atau bang Toni?” tanya Sholeh lagi.

“(Utang) ke adek,” demikian jawab sang klien.

Sholeh merasa heran, sebab tiang listrik telah lama berada di rumah kliennya, namun PLN tidak pernah membayar sewa.

"Yang menjadi aneh, kalau biaya tinggi, tiang listrik itu ditancapkan sekian tahun, itu nggak pernah bayar, nyewa ya enggak. Tapi kok tiba-tiba minta 11 juta itu loh. Itu hitungannya dari mana?” kata Sholeh.

Menurut Sholeh, seharusnya biaya pemindahan tiang listrik, menjadi tanggung jawab PLN.

“Mestinya itu menjadi tanggung jawab PLN. Risiko PLN sebagai perusahaan, dimana dulu ia menancapkan tiang di tanahnya orang. Ya maka ketika orang itu ingin menggunakan tanah itu, ya tentu tanggung jawabnya dia mindah. Bukan mindah kudu bayar 11 juta.” beber Sholeh.

Sholeh berharap kontennya menjadi viral agar masyarakat luas bisa mengetahui, sebab menurutnya 'No Viral No Justice'.

“Mereka-mereka yang tanahnya itu ditancepi tiang listrik, dia harus mengajukan pindah, dan jangan mau kalau disuruh bayar. Kecuali bayarnya sedikit-sedikit. Satu juta, dua juta, dan kamu mampu, ya wes. Nggak ada paksaan,” ujar Sholeh.

“Tapi kalau bayarnya itu 11 juta, 15 juta, apalagi lebih, saya sarankan jangan mau. Dalih, kita jelas bahwa itu tanah milik kita. Bukan tanahnya negara. Bukan tanahnya orang. Tapi tanahnya kita. Ketika mau digunakan, maka harus terbebas dari tiang listrik.” tandasnya.

Unggahan video Sholeh ini mendapat beragam komentar dari warganet. Rupanya banyak dari mereka yang memiliki pengalaman serupa.

"padahal udh ada undang2nya bahwa tanah yg ditancapi tiang listrik berarti PLN ada kewajiban bayar sewa," kata akun @ainuraik.

"sama aku juga KY gitu...minta 12 JT karna kabel nya nyeremped genteng rumah ku...ya mending aku bongkar kenteng balkon ku dari pada bayar 12 juta," tulis akun @ooyrosdian.

"harusnya PLN naruk tiang listrik ke tanah warga harus sewa la wong warga pakek listrik jg bayar tiap bln," kata akun @atulngawi.

Editor : Baskoro Septiadi
#tiang listrik #Pemindahan Tiang Listrik #PLN