Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Viral Ratusan Anjing Diangkut ke Arah Semarang dari Cirebon Diduga untuk Dikonsumsi

Aby Genta Putra Prasetya • Minggu, 24 Desember 2023 | 15:26 WIB
Ratusan Anjing Diduga Diangkut ke Arah Semarang Untuk Dikonsumsi
Ratusan Anjing Diduga Diangkut ke Arah Semarang Untuk Dikonsumsi

RADARSEMARANG.ID - Sebuah video yang diupload oleh akun @pejatenshelter memperlihatkan sebuah truk yang berisi ratusan ekor anjing.

Truk tersebut menurut akun @pejatenshelter sedang melaju dari arah Kota Cirebon menuju arah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Yang mengejutkan, kondisi anjing-anjing tersebut terikat dan tidak bisa bergerak sama sekali.

Bahkan kebanyakan anjing tersebut diikat didalam sebuah karung yang hanya menyisakan muka dan hidung si anjing.

Dengan kondisi terikat dan diperlakukan tidak manusiawi, muncul dugaan bahwa anjing-anjing ini bukanlah diangkut untuk tujuan dipelihara.

Tapi anjing-anjing ini dibawa untuk tujuan dipotong dan dikonsumsi dagingnya.

Di beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, praktek memakan daging anjing memang masih banyak dilakukan.

Baca Juga: Kisah Malang Lato, Anjing Peliharaan di Solo yang Tewas Disabit Tetangga dari Tuannya, Begini Kronologinya

Akun @pejatenshelter mengupload video ini dan memberi keterangan bahwa kegiatan yang dilakukan truk tersebut dalam mendistribusikan dan menjual anjing-anjing tersebut untuk dikonsumsi adalah ilegal.

Untuk menghentikan kegiatan tersebut, @pejatenshelter me-mention berbagai asosiasi terkait yang menangani hal ini, seperti akun official asuransi Jasa Marga Semarang dan akun official Tol Cipali, tempat video ini diambil.

@pejatenshelter turut mengundang berbagai aktivis peduli satwa yang berada di wilayah Semarang dan sekitarnya, seperti @ny.deasyherman, @babebaduttua dan @rumahsinggahclow.

Tak lupa, @pejaten shelter juga turut meminta tolong kekuatan unjuk gigi netizen yang selalu bisa meramaikan suatu kasus.

Mereka berharap netizen bisa memviralkan kejadian mencurigakan ini dan menuntut pihak Jasa Marga untuk ikut andil menangani kasus jual beli daging anjing ini.

Terbaru, akun @sahabat_setia_satwa, yang merupakan organisasi peduli kesejahteraan binatang menyatakan bahwa mereka sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Laporan terbaru mengungkapkan bahwa petugas sudah dikerahkan untuk mencegat truk tersebut masuk ke wilayah Semarang.

Menurut website resmi Pemprov Jawa Tengah, acuan pemerintah daerah, kabupaten maupun kota untuk menerbitkan peraturan pelarangan mengkonsumsi olahan daging anjing sebenarnya telah ada, yakni Undang-undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan.

Tepatnya Pasal (1) yang mengatakan, anjing tidak termasuk dalam makanan konsumsi karena bukan merupakan sumber hayati produk peternakan, kehutanan atau jenis lainnya.

Editor : Baskoro Septiadi
#semarang #anjing #Daging Anjing #ilegal #Konsumsi #cirebon