RADARSEMARANG.ID, JAKARTA – Setelah melalui rangkaian panjang, proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) memasuki tahap akhir.
Yaitu, penerbitan sekaligus penyerahan SK PPPK untuk pelamar yang dinyatakan lolos.
”Surat keputusan pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB,” kata Sekjen Kemenag Nizar Ali kemarin.
Baca Juga: Setelah Jaminan Kenaikan Gaji Berjenjang, Kini Revisi UU ASN Beri Sinyal PPPK Bisa Dapat Jaminan Pensiun
Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) itu mengatakan, total ada 29.069 pelamar PPPK Kemenag 2022 yang lolos dan bakal menerima SK.
Dia menegaskan, mereka sudah mengikuti rangkaian seleksi dan dinyatakan lulus serta siap diangkat sebagai PPPK Kemenag.
Pelamar yang lolos seleksi itu mayoritas mengisi formasi guru, penyuluh agama, penghulu, dan jabatan fungsional teknis. Jumlahnya 27.890 orang yang tersebar di kanwil serta kantor Kemenag kabupaten dan kota.
Formasi lainnya adalah pegawai di perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) sejumlah 1.090 orang, unit eselon I Kemenag pusat 72 orang, balai 12 orang, dan UPT asrama haji 15 orang.
Rangkaian penerimaan atau seleksi PPPK Kemenag 2022 dimulai pada Desember tahun lalu.
Saat diumumkan bahwa formasi atau lowongan dibuka, terdapat 49.549 pendaftar. Setelah dilakukan proses seleksi, yang lolos dinyatakan hanya 29.069 orang.
Informasi yang diterima Jawa Pos, banyak peserta yang gugur pada tahap seleksi administrasi dan kompetensi. Untuk sisa kuota yang tidak terisi, rencananya akan dilakukan optimalisasi pengisian.
Namun, masih menunggu data dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Pemprov Jateng Berikan Uang Pensiun PPPK, akan Dikelola PT Taspen
Rencananya, penyerahan SK dilakukan di setiap satuan kerja. Khusus untuk formasi pusat dan satuan kerja (satker) yang berada di Jakarta, Nizar menjelaskan bahwa penyerahan SK akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag.
Dijadwalkan hadir secara daring untuk memberikan arahan, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan kepala BKN.
”SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas,” sebut Nizar.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seremonial penyerahan SK akan dilakukan secara hybrid atau gabungan daring dan luring.
Acara dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag, Jl Thamrin. Seluruh satuan kerja yang akan menyerahkan SK juga mengikuti rangkaian seremonial secara daring.
”SK digital juga bisa di-download melalui (aplikasi) Pusaka Super Apps Kementerian Agama,” jelasnya.
Tujuan utama pembukaan seleksi PPPK Kemenag 2022 adalah menyelesaikan status pegawai yang masih non-ASN atau honorer.
Ada tiga kriteria yang bisa mendaftar. Pertama adalah pelamar eks tenaga honorer kategori II.
Mereka adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data BKN, memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai dengan periode pendaftaran PPPK 2022. (wan/c6/oni)
Editor : Agus AP