Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Korban Dugaan Pelecehan Ayah Kandung di Batang Diduga Disembunyikan, Proses Visum Berulang Kali Gagal

Riyan Fadli • Senin, 22 Juni 2026 | 14:23 WIB
Ibu korban bersama para warga saat berada di Mapolres Batang. (RIYAN FADLI JAWA POS SEMARANG)
Ibu korban bersama para warga saat berada di Mapolres Batang. (RIYAN FADLI JAWA POS SEMARANG)

RADARSEMARANG.ID, Batang — Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah kandung terhadap anaknya di Kabupaten Batang semakin rumit setelah korban diduga berulang kali dihalangi untuk menjalani visum et repertum. Ketiadaan hasil visum tersebut kini disebut menjadi salah satu hambatan utama dalam proses penyidikan Kepolisian Resor Batang.

Korban, seorang perempuan berusia hampir 20 tahun, diduga kuat disembunyikan oleh pihak keluarga pelaku setelah beberapa kali upaya pemeriksaan medis dilakukan. Upaya terakhir di RSUD Kalisari Batang pada 8 Juni 2026 bahkan berujung gagal setelah korban disebut tiba-tiba berontak dan meninggalkan ruang visum.

Baca Juga: 9 Hari Hilang Misterius Jelang Visum, Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ayah Kandung di Batang Tiba-tiba Muncul

Ibu korban, T (45), mengungkapkan anaknya kerap mendapat intimidasi dari lingkungan keluarga pelaku agar tidak melanjutkan laporan. Ia menyebut korban bahkan sempat dijemput untuk visum oleh pihak kepolisian, namun kembali hilang sesaat sebelum proses pemeriksaan selesai dilakukan.

“Anak saya sudah di ruang visum, tapi tiba-tiba panik dan pergi. Setelah itu dia dibawa lagi oleh seseorang,” ujarnya saat diperiksa di Mapolres Batang, Senin (22/6/2026).

T juga menuturkan bahwa korban sempat melarikan diri ke Tangerang untuk menemui ibunya setelah tidak tahan dengan tekanan di rumah. Dari pengakuan korban, peristiwa dugaan kekerasan tersebut disebut telah terjadi sekitar satu tahun lalu.

Kasus ini semakin berkembang setelah pihak keluarga korban menduga adanya keterlibatan pihak lain dalam upaya menghalangi proses hukum. Sejumlah oknum yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku bahkan disebut memiliki pengaruh di lingkungan desa.

Baca Juga: Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Batang Hilang Jelang Visum, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak Cepat

Sementara itu, pelaku berinisial ZA dilaporkan telah melarikan diri dari rumah sejak kasus ini mencuat, atau beberapa hari setelah Idul Adha. Hingga kini, keberadaannya belum diketahui.

Kuasa hukum korban, Zaenudin, menilai adanya pola sistematis untuk menghambat proses pembuktian, terutama terkait visum yang menjadi alat bukti utama dalam kasus kekerasan seksual.

Karena korban terus tidak dapat dihadirkan secara resmi, pihak kuasa hukum kini menempuh langkah hukum tambahan dengan melaporkan dugaan penculikan korban. Mereka menilai korban tidak dalam kondisi bebas untuk mengikuti proses hukum.

“Korban diduga tidak dalam keadaan bebas, sehingga kami melaporkan dugaan penculikan,” kata Zaenudin.

Baca Juga: Kalender Jawa Juli 2026 Sudah Tersedia: Daftar Weton, Neptu, dan Hari Baik yang Masih Jadi Pedoman Masyarakat Jawa

Di sisi lain, Ketua RT setempat menyebut warga sudah resah dengan situasi yang terjadi di lingkungan mereka. Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku tidak lagi dianggap sebagai bagian dari warga setempat.

“Warga berharap kepolisian yang menjemput korban agar bisa segera dilakukan visum,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut dugaan kekerasan seksual dalam keluarga, tetapi juga dugaan upaya menghalangi proses hukum yang tengah berjalan di tingkat penyidikan. (yan)

Editor : Baskoro Septiadi
#kekerasan seksual Batang #pelecehan ayah kandung #korban disembunyikan #penculikan korban Batang #Visum et repertum