Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Batang Hilang Jelang Visum, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak Cepat

Riyan Fadli • Rabu, 17 Juni 2026 | 11:20 WIB
Grafis.
Grafis.

 

RADARSEMARANG.ID, Batang – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMK di Kabupaten Batang memasuki babak baru yang mengundang tanda tanya. Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, korban justru dilaporkan hilang sesaat sebelum menjalani visum sebagai bagian dari pembuktian perkara.

Kasus yang kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batang tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa pelaku merupakan ayah kandung korban sendiri.

Kuasa hukum korban, Zaenudin dan Didik Pramono, mengungkapkan bahwa peristiwa yang dilaporkan kliennya diduga telah berlangsung sejak 2024 saat korban tinggal bersama ayahnya di Kecamatan Bawang. Sementara sang ibu bekerja di luar kota.

Baca Juga: Usia 38 Tahun, Messi Masih Jadi Pembeda Argentina di Piala Dunia 2026

Menurut kuasa hukum, korban selama ini memilih diam karena berada dalam tekanan dan ketakutan. Kondisi tersebut membuat dugaan tindak kekerasan yang dialaminya tidak segera terungkap kepada keluarga maupun pihak berwenang.

"Korban selama ini berada dalam posisi yang sulit karena pelaku merupakan orang terdekat yang memiliki otoritas dalam keluarga," ujar Zaenudin, Rabu (17/6).

Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah ibu korban kembali ke Batang dan menerima pengakuan langsung dari putrinya. Didampingi kuasa hukum, keluarga kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Batang pada Mei 2026.

Baca Juga: SKTP Juni 2026 Sudah Terbit, Ini Cara Cek Info GTK Guru dan Jadwal Pencairan TPG

Hilang Saat Proses Pembuktian

Namun proses hukum yang tengah berjalan mendadak menghadapi kendala serius. Saat hendak menjalani visum di RSUD Kalisari sebagai bagian dari proses penyidikan, korban dilaporkan menghilang.

Menurut kuasa hukum, hingga kini keberadaan korban belum diketahui.

"Korban terakhir diketahui berada di area parkir rumah sakit sebelum menjalani pemeriksaan. Sampai sekarang belum ditemukan," kata Zaenudin.

Hilangnya korban membuat proses pengungkapan kasus menjadi semakin rumit. Kuasa hukum berharap aparat kepolisian tidak hanya fokus pada penyidikan perkara utama, tetapi juga melakukan pencarian secara maksimal terhadap korban.

Baca Juga: Terikat Janji Episode 74: Sena Bersimbah Darah! Detik-Detik Danang Hanyut di Sungai hingga Rahasia Gelap Dipa yang Nyaris Terbongkar!

Perlindungan Korban Jadi Sorotan

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya sistem perlindungan bagi korban kekerasan seksual, terutama anak yang berhadapan dengan pelaku dari lingkungan keluarga sendiri.

Dalam banyak kasus, korban kerap mengalami tekanan psikologis, ketakutan, hingga kesulitan menyampaikan peristiwa yang dialaminya karena adanya relasi kuasa dengan pelaku.

Kondisi tersebut membuat pendampingan hukum, psikologis, dan perlindungan fisik menjadi faktor penting dalam proses penegakan hukum.

Kuasa hukum berharap kepolisian segera menemukan korban agar proses hukum dapat berjalan dan hak-hak korban memperoleh perlindungan dapat terpenuhi.

"Harapan kami kasus ini dapat diproses secara cepat dan korban segera ditemukan dalam kondisi aman," tegas Zaenudin.

Hingga berita ini ditulis, Polres Batang masih melakukan penanganan perkara dan upaya penelusuran terkait keberadaan korban. Sementara terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (yan)

Editor : Baskoro Septiadi
#Dugaan Kekerasan Seksual Anak #Korban Hilang #Perlindungan Anak Indonesia #Polres Batang #batang