Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Masuk List Warisan Budaya Takbenda Nasional, Batik Rifaiyah Tinggal Menunggu Penetapan 2025

Riyan Fadli • Minggu, 12 Oktober 2025 | 12:33 WIB
BATIK BATANG: Para pembati saat menunjukkan batik Rifaiyah buatannya.
BATIK BATANG: Para pembati saat menunjukkan batik Rifaiyah buatannya.

RADARSEMARANG.ID, Batang - Usai menjalani Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada 7 Oktober 2025, Batik Rifaiyah dari Kabupaten Batang sudah dipastikan bakal ditetapkan jadi WBTb.

Kementerian Kebudayaan telah mengumumkan melalui sambungan video Zoom bahwa Batik Rifaiyah direkomendasikan ditetapkan sebagai WBTb Indonesia tahun 2025. 

Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo menjelaskan bahwa Batik Rifaiyah masuk kategori kemahiran kerajinan tradisional. "Pengumuman itu dilakukan pada Jumat 10 Oktober 2025," ujarnya, Sabtu 11 Oktober 2025.

 Baca Juga: Pemuda Asal Malang Nekat Todong Kasir Indomaret di Banyumanik Semarang, Endingnya Babak Belur

Sebelumnya, tim yang dibentuk telah mengikuti serangkaian seleksi sejak tahun lalu sehingga bisa masuk sebagai nominator WBTb Indonesia.

Tim dari Batang tidak hanya diisi oleh perwakilan dinas, tetapi juga melibatkan para ahli dan perajin dari komunitas Batik Rifaiyah itu sendiri.

Tim dari Batang telah menjelaskan tentang bagaimana warisan budaya membatik ini di turunkan.

Serta batik tersebut merupakan batik tradsi yang dijalankan oleh para perempuan Rifaiyah. Batik diajarkan turun temurun langsung oleh ibu kepada anak perempuannya.

 Baca Juga: 5 Ton Beras dan 300 Kambing Disiapkan untuk Jamaah Haul Solo Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi

"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada teman-teman OPD terkait, utamanya pembatik Rifayah yang telah dapat maju di sidang dengan baik. Sehingga Batik Rifayah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia," imbuhnya.

Saat ini, Batik Rifaiyah hanya tinggal menunggu tanggal dan tandatangan penetapan dari Kementerian Kebudayaan.

Bambang menekankan bahwa tantangan terbesar justru datang setelah penetapan, yaitu upaya pelestarian.

Menurutnya, status WBTb akan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memberikan dukungan penuh kepada para perajin dan komunitas agar Batik Rifaiyah tetap hidup dan berkembang.

"Ini yang berat itu melestarikan budaya. Tentunya karena itu milik masyarakat, ya pemerintah daerah harus support kepada kegiatan-kegiatan yang ada di Batik Rifaiyah," ungkapnya.

Ia berharap penetapan, nantinya dapat semakin mengangkat nama Batik Rifaiyah dan mengembalikan kejayaan Batang sebagai pusat batik.

Karena banyak pembatik di Pekalongan yang berasal dari Batang.

Batik Rifaiyah menyusul warisan budaya Batang lainnya yang telah lebih dulu mendapat pengakuan nasional, yaitu serabi Kalibeluk pada 2024. 

 Baca Juga: Tamu-tamu Luar Negeri Sudah Berdatangan di Haul Solo Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi

"Penetapan ini menandakan bahwa Kabupaten Batang banyak khasanah-khasanah budaya baik takbenda maupun benda budaya. Dan ini dapat menjadi informasi penting bagi para anak cucu kita, bahwa sejak dulu Batang sebetulnya sudah maju," tandasnya. 

Sementara itu, Miftakhutin selaku ketua kelompok pembatik Rifaiyah merasa sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak terkait. Begitu juga dengan para pembatik yang sampai saat ini masih melakukan produksi.

"Bersyukur sekali atas di tetapkan batik Rifaiyah sebagai warisan budaya tak benda," ucapnya.(yan)

Editor : Baskoro Septiadi
#Batik Rifaiyah #BATIK #batang #WBTb