RADARSEMARANG.ID, Batang – Harapan besar disematkan pada Batik Rifaiyah. Kain tradisional khas Kabupaten Batang ini selangkah lagi akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tingkat nasional.
Prosesnya kini tinggal menunggu keputusan akhir dari tim pusat setelah berhasil lolos seleksi provinsi dan menjalani Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 di hadapan kementerian, Selasa 7 Oktober 2025 di Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menjelaskan bahwa usulan ini merupakan inisiatif yang telah diajukan sejak tahun lalu untuk memperkuat identitas Batang sebagai salah satu daerah penghasil batik bersejarah.
"Kami memang mengusulkan Batik Rifaiyah menjadi warisan budaya tak benda untuk diusulkan ke kementerian. Alhamdulillah setelah seleksi antar kabupaten/kota di tingkat provinsi, akhirnya terpilih dibawa ke tingkat nasional," ujar Bambang, Rabu 8 Oktober 2025.
Proses sidang di tingkat pusat, lanjutnya, menjadi momen krusial untuk membuktikan keaslian dan nilai sejarah Batik Rifaiyah. Dalam presentasi tersebut, tim dari Batang tidak hanya diisi oleh perwakilan dinas, tetapi juga melibatkan para ahli dan perajin dari komunitas Batik Rifaiyah itu sendiri.
"Kemarin sudah disidangkan di sana. Tujuannya agar diakui bahwa Batik Rifaiyah adalah asli benda cagar budaya tak benda dari Kabupaten Batang," tegasnya.
Jika berhasil ditetapkan, Batik Rifaiyah akan menyusul beberapa warisan budaya Batang lainnya yang telah lebih dulu mendapat pengakuan nasional, seperti serabi Kalibeluk pada 2024. Nantinya, Pemkab Batang akan menerima sertifikat resmi dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Tak Disangka! Jurusan Ini Jadi Primadona CPNS 2026 dengan Gaji Capai Rp17 Juta
"Harapannya, kita bisa mempunyai sertifikat seperti yang sudah pernah diterima Batang untuk serabi Kalibeluk," kata Bambang.
Meski demikian, Bambang menekankan bahwa tantangan terbesar justru datang setelah penetapan, yaitu upaya pelestarian.
Menurutnya, status WBTb akan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memberikan dukungan penuh kepada para perajin dan komunitas agar Batik Rifa'iyah tetap hidup dan berkembang.
"Ini yang berat itu melestarikan budaya. Tentunya karena itu milik masyarakat, ya pemerintah daerah harus support kepada kegiatan-kegiatan yang ada di Batik Rifaiyah," ungkapnya.
Lebih jauh, Bambang berharap penetapan ini dapat semakin mengangkat nama Batik Rifaiyah dan mengembalikan kejayaan Batang sebagai pusat batik.
Ia merujuk pada hasil kajian peneliti yang menyebut bahwa banyak pembatik di Pekalongan sejatinya berasal dari Batang.
"Salah satunya batik Rifaiyah ini yang masih bertahan coraknya. Harapannya ke depan Batik Rifaiyah semakin dikenal," pungkasnya.
Mengenai kapan pengumuman penetapan akan dilakukan, Bambang mengaku belum mendapat informasi pasti. Namun, ia sangat berharap keputusan tersebut bisa diterima pada tahun ini.
Sementara itu, Miftakhutin selaku tokoh pembatik Rifaiyah yang terlibat dalam sidang penetapan WBTb menjelaskan bahwa tim dari Batang telah menjelaskan tentang bagaimana warisan budaya membatik ini di turunkan. Serta batik tersebut merupakan batik tradsi. Begitu juga menunjukkan wujud dari batik Rifaiyah.
"Batik Rifaiyah adalah tradisi membatik perempuan Rifaiyah yang di turunkan langsung oleh ibunya sendiri kepada anak perempuannya," ucapnya. (yan)
Editor : Baskoro Septiadi