RADARSEMARANG.ID, Batang – Rombongan tim Makan Bergizi Gratis (MBG) Pusat dihadang oleh Kepala Desa Tambahrejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, bersama sejumlah warga pada Minggu 17 Agustus 2025 sore.
Videonya viral di media sosial dengan durasi 11 detik. Peristiwa itu terjadi saat tim MBG hendak melakukan survei lokasi pembangunan dapur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden itu dipicu oleh sengketa lahan antara pemilik tanah bernama Kahono, 57, dan pihak Kepala Desa Tambahrejo, Ghofar Ismail.
Lahan tersebut rencananya akan dijadikan lokasi dapur MBG untuk menyediakan makanan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah.
Kahono pun membenarkan kejadian penghadangan yang dialami dirinya bersama rombongan MBG. Ia menuturkan, sejak awal lahan miliknya sempat ditawarkan kepada kepala desa.
Namun, tidak ada tindak lanjut. Lahan itu kemudian disewakan kepada tim MBG untuk mendukung program pembangunan dapur.
“Benar, itu (video) kemarin saat kami hendak survei ke lokasi. Kami dihadang pak lurah, istrinya, dan juga beberapa warga,” kata Kahono, Senin malam, 18 Agustus 2025.
Menurutnya, setelah mengetahui lahan tersebut disewa oleh MBG, kepala desa justru memaksa dirinya untuk menjual tanah itu.
Ia mengaku ditekan untuk menandatangani surat jual beli dengan uang muka Rp 5 juta pada Kamis sore, lalu Rp 15 juta tambahan pada malam harinya.
“Setelah tahu tanah saya akan disewa MBG, pak lurah kemudian memaksa saya untuk menjual tanah kepadanya. Saya dipaksa menandatangani surat jual beli, dengan uang muka Rp 5 juta pada Kamis sore dan Rp 15 juta susulan saat maghrib,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kahono mengaku kini lahan tersebut sudah dalam penguasaan pihak lain. Tanaman yang sebelumnya ada juga sudah diratakan.
Ia pun akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Batang. Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana perusakan, penyerobotan tanah, serta masuk pekarangan tanpa izin.
“Kemarin (Minggu, 17/8) saya terima uang sewa dari tim MBG karena memang sebelumnya sudah ada kesepakatan. Namun saat hendak survei ke lokasi, terjadi penghadangan. Saya terpaksa mengungsikan istri dan anak saya ke Batang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tambahrejo, Ghofar Ismail, membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan penghadangan. Ia menyebut, yang terjadi justru sebaliknya.
“Mereka datang ke rumah saya dan tidak mau masuk. Mereka niatnya mau mengembalikan uang panjer dari pembeli yang sudah diterima pemilik tanah. Saya tidak mau, karena saya bukan pembelinya, saya hanya calo,” tegas Ghofar saat dihubungi media melalui sambungan telepon.
Menurut Ghofar, saat itu suasana di depan rumahnya sempat tegang dan membuat warga sekitar berdatangan. Warga kemudian mengepung rombongan yang datang bersama Kahono.
“Saya waktu itu mencoba meredam warga, hingga akhirnya orang-orang itu dievakuasi ke polsek,” katanya.
Ghofar menegaskan dirinya tidak pernah bermaksud menghalangi jalannya program MBG. Ia berharap persoalan sengketa lahan tersebut bisa diselesaikan dengan cara baik-baik tanpa menimbulkan kegaduhan yang berlarut-larut.
“Saya berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Program MBG ini tujuannya mulia, untuk anak-anak sekolah di Kecamatan Bandar. Jangan sampai terhambat karena persoalan pribadi,” ujarnya. (yan)
Editor : Baskoro Septiadi