Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Bupati Copot Direktur dan Seluruh Dewan Pengawas RSUD Batang, Ini Penyebabnya

Riyan Fadli • Kamis, 12 Juni 2025 | 01:21 WIB

 

Bupati Batang M Faiz Kurniawan saat menyampaikan hasil audit internal RSUD Batang oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Batang. (Riyan Fadli/Jawa Pos Radar Semarang)
Bupati Batang M Faiz Kurniawan saat menyampaikan hasil audit internal RSUD Batang oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Batang. (Riyan Fadli/Jawa Pos Radar Semarang)

 

RADARSEMARANG.ID, Batang - Seluruh jajaran dewan pengawas dan direktur RSUD Batang dicopot oleh Bupati Batang M Faiz Kurniawan.

Hal itu disampaikan usai Bupati Faiz mendatangi RSUD Batang untuk melakukan rapat internal penyampaian hasil audit yang dilakukan Inspektorat, Rabu 11 Juni 2025 sore. 

"Ada beberapa temuan yang disampaikan inspektorat, kita sampaikan dan kita minta dilakukan evaluasi secara menyeluruh baik dari sisi manajemen maupun sisi pelayanan," ujarnya.

Menurutnya, salah satu hal yang mendasar adalah kenapa manajemen internal di RSUD ini tidak melakukan pengawasan secara ketat.

Alasannya karena selama ini dewan pengawas yang ada di RSUD Batang tidak sesuai dengan kompetensinya.

Sehingga tidak sesuai dengan keahliannya. Hasilnya, laporan rutinan terkait pengawasan terhadap RSUD ini tidak berjalan dengan maksimal.

Pelaksanaan manajemen pasti berpotensi moral hazard, berpotensi terjadi masalah, hingga berpotensi adanya kesalahan.

Jika pengawasannya berjalan dengan baik, pengawasnya melakukan pengawasan dengan baik sesuai dengan ahlinya, maka permasalahan yang muncul bisa dimitigasi. 

"Oleh sebab itu kita sudah melakukan tindakan dalam proses audit investigasi kemarin kita sudah memberhentikan dewan pengawas yang ada di RSUD Batang, kita juga memberhentikan Direktur RSUD Batang," tegasnya.

Saat ini, Faiz sudah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Batang yang baru. Yaitu Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Dokter Ida Susilaksmi.

Sementara untuk jabatan dewan pengawas RSUD Batang sedang dilakukan rekrutmen yang memiliki keahlian di bidang medis. 

Ia menambahkan bahwa, perencanaan yang tidak baik ini muncul di era tahun 2021 sampai 2024.

Sehingga, muncul penilaian bahwa perencanaannya tidak baik, forecasting-nya tidak baik, reinstal-nya tidak ada, kemudian rekrutmen terhadap SDM-nya dianggap berlebihan. 

"Selama kami menjabat ini juga kita sudah melakukan evaluasi internal terkait adanya hutang Rp 15 miliar itu dan alhamdulilah progres hutang sudah kita bayar," imbuhnya.

Hutang-hutang tersebut mayoritas berasal dari jasa layanan yang belum dibayarkan.

Dokter-dokter atau tenaga medis yang memberikan pelayanan belum diberikan haknya.

Saat ini, hutang layanan tersebut sudah dibayarkan pada kuartal pertama senilai Rp 8 miliar.

Berkaitan dengan kerugian keuangan daerah, Faiz menjelaskan bahwa Inspektorat akan melakukan pemeriksaan lebih dalam.

Jika ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan hukum, proses terhadap permasalahan tersebut akan diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Inspektorat akan lebih mendalam, tadi saya sudah perintahkan kalau memang diperlukan dan ada unsur menstrea atau tindak pidana di situ nanti akan bergandengan tangan dengan APH," tandasnya. (yan/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#RSUD Batang #m faiz #bupati