Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Lokalisasi Berkedok Warung, Jajakan Aneka Minuman dan Layanan Plus-plus

Lutfi Hanafi • Selasa, 18 Juni 2024 | 17:20 WIB

TAWARKAN LAYANAN : Warung remang-remang ini dihuni perempuan berpakaian seksi dan menawarkan layanan plus-plus.
TAWARKAN LAYANAN : Warung remang-remang ini dihuni perempuan berpakaian seksi dan menawarkan layanan plus-plus.
 

RADARSEMARANG.ID, BATANG - Tumbuh suburnya lokalisasi berkedok warung  membuat Pemkab Batang bertindak.

Beberapa kali melakukan pemkab melakukan pembongkaran kawasan lokalisasi di sepanjang jalur pantura.

Warung remang-remang yang kini marak di daerah Njentolsari Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang itu sekilas tampak seperti warung menjual minuman pada umumnya.

Ada yang dibuat sederhana dari kayu lapis, beberapa diantaranya dibangun semi permanen menggunakan dinding dan lantai semen.

Dari depan terlihat wajar, menjajakan aneka jenis minuman kemasan yang tertata rapi.

Ada juga yang mendisplai makanan ringan dan makanan berat. Kesannya memang sebuah tempat makan minum biasa.

Meski begitu sudah menjadi rahasia umum, warung-warung tersebut juga menjajakan layanan Perempuan, ada yang sembunyi-sembunyi, bahkan kini sudah banyak yang terang-terangan.

Tak cukup itu saja, warung-warung tersebut juga menjual minuman keras (Miras).

Tentu saja, kondisi tersebut menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Warga merasa keberadaan warung remang-remang tersebut menjadikan Desa Surodadi Gringsing ini menjadi cemar.

Karena itu, warga menuntut pihak berwenang untuk menertibkannya.

Pasalnya, keberadaan warung remang-remang di sepanjang jalan lingkar atau jalur beton ini illegal.

Terbukti juga, tidak ada izin baik dari Pemerintah Desa (Pemdes) maupun dari Bina Marga selaku pemilik lahan.

Berdasarkan aduan warga tersebut, wartawan koran ini sengaja mendatangi wilayah Njentolsari pada malam hari dan mampir di salah satu warung secara acak.

Saat masuk, langsung disambut ramah seorang perempuan berpakaian seksi.

Mengenakan rok pendek dan baju ketat dengan belahan dada yang cukup lebar.

Dari tampilannya, perempuan ini sudah berumur.

Awalnya basa-basi, menanyakan tempat tinggal dan hendak minum apa.

Dilanjut ngobrol tentang kehidupan sehari-hari, sambil coba menempel-nempelkan tubuhnya serta pegang-pegang tangan, sambil mulai menawarkan layanan lain.

Sebut saja Ayu (nama samara) yang mengaku berasal dari Sukorejo, Kabupaten Kendal.

Dia mengaku sudah menggeluti dunia malam usai berpisah dengan suaminya lima tahun lalu.

Penulis yang datang pas malam Jumat, suasana sepi tidak seramai biasanya. Sempat tanya-tanya, kok malam ini pada sepi. Ayu sempat berkelakar,

“Orang-orang kalau malam Jumat kebanyakan memilih sama istrinya di rumah,” tuturnya menjawab keheranan penulis.

Ketika ditanya alasan bekerja di tempat tersebut, Ayu berdalih atas desakan ekonomi dan mengaku tidak punya keterampilan untuk bekerja di sektor formal.

Setiap sore, Ayu mengaku, datang ke Njentolsari. Paginya pulang ke rumah dengan naik angkutan umum.

Kepada keluarga, Ayu mengaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Weleri, Kendal.

Untuk menutupi profesi yang sebenarnya, Ayu selalu mengenakan jilbab ketika berangkat dan pulang.

Perempuan 35 tahun itu mempunyai anak yang sudah duduk di kelas IX dan butuh biaya sekolah.

Semalam Ayu bisa menerima lima tamu dengan tarif Rp 200 ribu sekali kencan. Layanan yang diberikan termasuk pijat sebadan dan pijat plus di area tertentu.

Dari pendapatan itu dipotong 30 persen untuk mucikari. Tapi jika sepi, paling banyak hanya dua tamu.

Bahkan Ayu kerap nekad banting harga kalau benar-benar sepi tamu.

Ketika penulis melakukan konfirmasi dengan Kepala Desa (Kades) Surodadi Muhlisin, dirinya prihatin.

Pihaknya sudah berulang kali mengirim surat ke Pemkab Batang maupun Satpol PP Kabupaten Batang atas desakan masyarakat. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan.

Menurut Muhlisin, keberadaan warung remang-remang tersebut awalnya hanya menjual kopi dan kelapa muda.

Tapi lama-kelamaan menyediakan perempuan penghibur. Pemilik warung dan perempuan penghibur, rata-rata berasal dari luar daerah dan tidak pernah melapor ke pemerintah desa. Hanya beberapa warung saja yang milik warga Surodadi.

"Jumlah warungnya sudah ratusan. Sebagian besar menyediakan perempuan penghibur.

Meski demikian, Pemdes dan Muspika Gringsing, tidak bisa berbuat banyak karena kewenangan pembubaran ada di tangan Satpol PP Kabupaten Batang.

Hanya saja untuk menjaga keamanan wilayah, Polsek Gringsing dan Koramil 03 serta Trantib rutin melakukan patroli.

"Itu yang bisa kami lakukan. Selebihnya menjadi kewenangan Satpol PP," ujar Kapolsek Gringsing AKP Imam Sudrajat secara terpisah.

Tokoh masyarakat Gringsing, Muchamad Aghus ZN mendukung usul Pemdes Surodadi. Karena wilayah Gringsing mayoritas masyarakatnya religius.

"Sangat disayangkan jika di Kecamatan Gringsing ada lokalisasi. Harapan kami ke depan, wilayah Gringsing terbebas dari penyakit masyarakat. Silahkan mencari nafkah dengan bekerja atau berjualan yang halal," kata Aghus.

Keberadaan perempuan penghibur ini sulit dideteksi karena hanya terlihat saat malam hari, terutama malam Minggu dan malam Kamis.

Pada siang hari, Njentolsari terlihat sepi dan terkesan seperti warung biasa.

“Tapi menjelang malam, suasana berubah total. Para bidadari kesleo dari berbagai usia, duduk di depan warung dengan pakaian seksi, dandanan menor, menunggu pria hidung belang mampir menuntaskan hajat terlarang,” tuturnya.

Ketika siang hari, para perempuan penghibur itu pulang ke kontrakan yang berada di luar Desa Surodadi. 

Lisa, salah satu pemilik warung mengatakan, ada dua perempuan penghibur yang mangkal di warungnya.

Mereka berasal dari Purwodadi dan Pekalongan. Lisa dan pemilik warung lain mengaku tidak punya izin dan tidak ada retribusi.

Yono, salah seorang pengunjung mengaku suka jajan di Njentolsari, karena banyak pilihan dan tarifnya murah meriah.

Yono tidak memperhitungkan akibat yang bisa ditimbulkan, seperti penyakit kelamin ataupun HIV/AIDS.

Tahun 2016, sebenarnya lokalisasi yang menempati lahan Perhutani di tepi Jalan Raya Pantura ini pernah dibongkar habis oleh Satpol PP menggunakan alat berat.

Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo kala itu, memimpin langsung pembongkaran tersebut.

Dibantu ratusan personel dari TNI dan Polri. Pemilik warung kemudian bergeser ke jalan lingkar dan terus merambah sampai perbatasan Desa Sentul.

Lonjakan jumlah perempuan penghibur terjadi ketika lokalisasi Petamanan Banyuputih ditutup beberapa tahun lalu.

Para mucikari dan perempuan penghibur berbondong-bondong pindah ke Njentolsari.

Bina Marga selaku pemilik lahan tidak bisa mencegah keberadaan warung-warung ini dengan dalih tidak ada kewenangan.

Asper Perhutani BKPH Plelen Fatoni secara tegas melarang warung remang-remang berdiri di atas lahan Perhutani dengan cara menangani sedini mungkin sebelum terlanjur banyak.

"Memang ada warung di lahan kami. Tapi itu murni berjualan kopi. Bentuk warung pun dibuat terbuka tanpa dinding," kilah Fatoni.

Kendati begitu, Fatoni mengaku telah memerintahkan mantri hutan untuk memantau dan segera mengambil tindakan jika ada warung yang melanggar.

Bulan Maret lalu, pihak Perhutani sudah membongkar paksa sebuah warung karena terbukti menyediakan perempuan penghibur.

Cara yang dilakukan Perhutani terbukti efektif dan tidak ada lagi warung yang menyediakan wanita penghibur.

Tapi untuk kasus yang di jalan lingkar sepertinya sulit. Karena jumlahnya sudah terlalu banyak. Butuh sinergi dan ketegasan dari berbagai pihak untuk mengatasinya. (*/ida)

Editor : Tasropi
#warung remang #Pemkab Batang #makanan ringan #penyakit kelamin