RADARSEMARANG.ID, BATANG - Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyerahkan 229 sertifikat tanah warga Kelurahan Proyonanggan Tengah, Rabu (1/11).
Kegiatan tersebut merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 yang diserahkan di Pendopo Kelurahan Proyonanggan Tengah.
Lani menyebut, hal ini merupakan wujud pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.
“Penyertifikatan tanah di Kabupaten Batang dibilang sangat cepat hanya jangka waktu sebelum 2 bulan sudah selesai. Prosesnya dokumen warga dikumpulkan ke tim PTSL yang nantinya akan diurus oleh BPN Batang,” jelasnya.
Pihaknya pun menegaskan jika sertifikat tanah program PTSL ini gratis tidak ada biaya sedikitpun.
Jadi masyarakat diminta tidak khawatir kalau ada tanah yang ingin disertifikat.
Karena kecepatan layanan yang diberikan, Kelurahan Proyonanggan Tengah pun dijadikan sebagai contoh sukses.
“Hal ini menunjukkan sinergitas antara Kecamatan Batang dan BPN Kabupaten Batang berjalan lancar dari segi komunikasi dan tindakan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPN Batang Zumratul Aini mengatakan, Kabupaten Batang tahun ini menargetkan 24.975 sertifikat tanah.
Namun ada kendala sedikitnya minat masyarakat. Mereka masih beranggapan jika proses pensertifikatan tanah cukup lama.
Karenanya, pihaknya berharap dukungan sosialisasi Pemkab Batang dalam memberikan informasi sertifikat tanah. Sehingga menaikkan peminat.
“Karena ada sedikit perbedaan skema pengukuran tanah dengan pemetaan terlebih dahulu. Pemetaan itu berbentuk foto yang diambil dari atas menggunakan drone,” ujarnya.
Prosesnya menjadi sedikit lebih lama karena fotonya baru selesai pada bulan Mei 2023.
Selanjutnya, diproses pendataan dan kelengkapan dokumen pada bulan Juni 2023.
“Tapi akhirnya dalam jangka waktu 1,5 bulan bisa selesai kerja keras dan kekompakan tim PTSL dan BPN Kabupaten Batang,” tandasnya. (yan)
Editor : Tasropi