Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

300 Personel Gabungan Dikerahkan Bongkar Warung Remang-remang di Pantura Batang

Riyan Fadli • Rabu, 13 September 2023 | 22:37 WIB
Pembongkaran warung remang-remang dilakukan oleh pasukan gabungan. 
Pembongkaran warung remang-remang dilakukan oleh pasukan gabungan. 

RADARSEMARANG.ID, Batang - Sebanyak 300 personel gabungan dikerahkan untuk membongkar warung remang-remang di sepanjang jalan Pantura Kandeman. Mereka terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.

Pembongkaran berlangsung lancar, Rabu (13/9). Dua alat berat dikerahkan untuk melakukan pembongkaran.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol-PP Batang Muhammad Masqon mengatakan, penertiban warung-warung sudah dilakukan sejak setahun kemarin.

Surat pemberitahuan pembongkaran juga sudah diberikan sebelumnya. Sehingga beberapa

pemilik warung mengosongkan dan membongkar sendiri bangunan yang berdiri.
"Pada Minggu kemarin kita sudah sosialisasi door to door. Kita temui masyarakat atau pemilik warung kita tempel pamflet bahwa akan dibongkar pada tanggal 13 September. Maka pemilik bangunan untuk membongkar sendiri yang paling lambat tanggal 12 September," ucapnya.

Bangunan semi permanen tersebut berdiri di tanah milik Balai Besar Pelaksana Jalan nasional wilayah 1 Jateng DIY.

Warung tersebut juga diduga menyalahi Perda Kabupaten Batang. Saat pembongkaran, bahkan masih ditemukan sejumlah botol miras tersimpan di dalam warung.

"Warung remang-remang ini juga terkesan kumuh. Dan di situ kami pernah operasi miras juga mendapati beberapa penjual miras disini," ujarnya.

Salah satu pemilik warung, Nisa, 30, mengaku sudah empat tahun mengontrak di sana. Warga Pekalongan ini mengaku berjualan minuman kopi dan makanan.

Pada hari itu juga, ia berusaha mengeluarkan barang-barangnya sebelum pembongkaran dilakukan.

"Saya ngontrak yang punya warung sebelumnya. Saya hanya jualan minuman kopi dan makanan saja," terangnya.

Asisten Barang Milik Negara dan Lahan, Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Jateng DIY, Anggo Puguh Nugroho menyebutkan ada sekitar 60 warung yang berdiri di sana.

Bangunan semi permanen itu berjajar di sisi kiri dan kanan jalan Pantura sepanjang 1,5 kilometer. Lokasinya dekat dengan Exit Tol Kandeman.

"Bangunan hingga saat ini tidak ada izinya, dan ada indikasi digunakan untuk hal-hal yang kurang baik. Maka kita bersinergi dengan Pemkab Batang melakukan penertiban bangunan-bangunan liar yang berada di ruang milik jalan," tuturnya. (yan/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#pembongkaran #warung remang-remang #pantura