Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Pemkab Batang akan Bentuk BRIDA dan Sinkronkan Dinas Pertanian dengan Peternakan

Ida Nor Layla • Kamis, 24 Agustus 2023 | 00:15 WIB
RAPAT PARIPURNA : Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang yang dihadiri Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, Rabu (23/8/2023).
RAPAT PARIPURNA : Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang yang dihadiri Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, Rabu (23/8/2023).

 

RADARSEMARANG.ID, BATANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang akan membuat badan riset dan penyelarasan dinas bidang pertanian dengan peternakan. Ini bagian dari penataan kelembagaan perangkat daerah ini yang prosesnya dinamis dan fleksibel.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang bersama dua Raperda lain, Rabu (23/8/2023). "Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)," ujarnya.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup. ia mengatakan, paripurna kali ini membahas Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, perubahan keempat atas peraturan daerah Kabupaten Batang nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

Lani menambahkan, penataan kelembagaan perangkat daerah selalu dilakukan seiring dengan dinamika peraturan perundang-undangan dan perkembangan dinamika masyarakat. Keputusan ini sesuai Perda Kabupaten Batang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten batang nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

"BRIDA mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan," imbuhnya.

BRIDA juga menyusun rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah. Ini sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan. Semuanya berpedoman pada nilai-nilai Pancasila. Pembentukan BRIDA sendiri berdasarkan pertimbangan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Melalui surat pertimbangan pembentukan BRIDA Kabupaten Batang.

Selanjutnya, untuk urusan pemerintahan bidang pertanian saat ini dilaksanakan oleh Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) dan Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak). Sedangkan, berdasarkan pada lampiran UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa sub urusan peternakan merupakan bagian dari urusan pemerintahan bidang Pertanian.

"Maka urusan pemerintahan bidang pertanian dilaksanakan oleh satu perangkat daerah, sehingga bidang peternakan yang semula pada Dislutkanak menjadi bidang peternakan pada Dispaperta," ujar Lani. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#rapat paripurna #DPRD Kabupaten Batang #BRIDA #Pemkab Batang