Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Kesal Dihina, Pelaku Cekik Korban PL Sofi

Agus AP • Sabtu, 3 Juni 2023 | 17:40 WIB
TERKUAK: AR, tersangka pembunuhan PL Sofi saat diperiksa petugas penyidik Polres kendal.(RIYAN FADLI/JAWA POS RADAR SEMARANG)
TERKUAK: AR, tersangka pembunuhan PL Sofi saat diperiksa petugas penyidik Polres kendal.(RIYAN FADLI/JAWA POS RADAR SEMARANG)
RADARSEMARANG.ID, BATANG - Motif pembunuhan Lutfi Erfiana, alias Sofi, 24 pemandu lagu di sebuah kafe AU, daerah Wuni, Subah terkuak. Pelaku berinisial AR, 35, pacarnya sendiri.

AR, tega menganiaya Sofi hingga meninggal karena kesal sering dihina. AR diamankan di RSUD Limpung, setelah mengantar korban yang saat itu sedang sekarat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Semarang, pasangan kekasih ini telah menjalin asmara selama empat tahun. Mereka sering bertemu untuk membicarakan rencana pernikahan namun ditolak korban.

Percekcokkan antara keduanya memuncak. AR menjadi gelap mata, karena dihina habis-habisan oleh Sofi. Di dalam kafe itu, Sofi sempat mengacungkan senjata tajam.

Pertengkaran berlanjut ke luar kafe. Sofi dihajar hingga terjatuh di selokan yang berjarak 50 meter dari lokasi. Tak sampai disitu, AR mencekik korban Sofi hingga tak berdaya.

Setelah melihat kekasihnya tergeletak lemas, AR merasa panik dan segera membawa korban ke rumah sakit RSUD Limpung. Tapi korban dinyatakan meninggal sebelum sampai RS.

Sementara itu, tersangka mengaku gelap mata karena kesal dihina habis-habisan. Ia mengaku, aksi penganiayaan itu dilakukannya karena pengaruh minuman keras (miras).

"Omongannya kasar, nyindir miskin, nggak punya uang, kena HIV. Kemarin memang ada niatan menikahi, tapi saya nggak punya uang," kata AR.

Usai melakukan penganiayaan, AR merasa kasihan terhadap Sofi yang sudah tak berdaya. Sehingga berinisiatif membawa korban ke RSUD Limpung bersama bersama seorang teman menggunakan sepeda motor.

Sejumlah luka lebam teridentifikasi di beberapa bagian tubuh. Dari hasil autopsi menunjukkan ada bekas cekikan di leher, memar di dada, pelipis kanan. Bahkan hingga tulang rusuk kiri patah sehingga merobek pembuluh darah.

Kapolres Batang AKBP, Saufi Salamun melalui Kasat Reskrim AKP, Andi Fajar menjelaskan, penganiayaan terjadi sejak pukul 02.00 dini hari, Kamis (1/6). “Tersangka kami dikenakan Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” tegasnya. (yan/bud) Editor : Agus AP
#pembunuhan Lutfi Erfiana #Kasat Reskrim AKP #Andi Fajar #Saufi Salamun #RSUD Limpung #Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun