Seorang guru ngaji berinisial TS, 45, warga Desa Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal diduga menyodomi belasan anak didiknya.
Korban berusia 15 hingga 22 tahun. Aksi asusila itu dilakukan sejak 2016 lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Semarang, sang ustaz membujuk santrinya dengan iming-iming mendapat barokah.
Juga bisa cepat menghafal Alquran. Selain disodomi, para korban juga diminta melakukan oral seks.
Pelaku saat ini sudah diamankan pihak kepolisian. Warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wonotunggal pada Sabtu (29/4) lalu.
"Kasus ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Dan hari ini (kemarin) kami telah melakukan olah TKP di rumah pelaku," ujar Wakapolres Batang Kompol Raharja kepada Jawa Pos Radar Semarang.
Kasus itu terbongkar karena ada anak-anak yang melempari rumah pelaku dengan petasan.
Warga sekitar yang penasaran akhirnya bertanya kepada anak-anak tersebut. Mereka mengaku bahwa sudah dicabuli TS dengan menyentuh kelaminnya.
Sementara itu, Pemkab Batang menaruh perhatian khusus terhadap kasus kekerasan seksual yang kembali mencuat.
Hampir tiap bulan muncul kasus pencabulan dengan korban lebih dari satu sejak Agustus 2022. Kabupaten Batang bisa dikatakan masuk zona darurat cabul.
Kasus-kasus itu secara beruntun terbongkar, mulai oknum guru agama di SMP Negeri 1 Gringsing terhadap puluhan siswinya.
Kemudian seorang guru ngaji berusia 55 tahun mencabuli bocah berusia lima tahun.
Dilanjutkan aksi sodomi seorang guru ngaji di Proyonanggan Utara, Kecamatan Batang terhadap puluhan anak laki-laki.
Aksi mesum guru Madrasah Aliah (MA) di Subah terhadap siswinya, lalu kasus pencabulan dan persetubuhan oleh kiai pimpinan pondok pesantren Al Minhaj, Wildan Mashuri Amin, 57, terhadap para santriwatinya. Korban diketahui sebanyak 24 orang.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengaku telah membentuk tim khusus.
Tim terdiri atas Forkopimda, MUI, ormas Islam, Kemenag, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta jajaran kepolisian dan TNI.
"Sudah kita bentuk tim khusus. Nantinya tim tersebut juga akan melakukan upaya antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang," ujarnya.
Tim tersebut akan segera melaksanakan rapat koordinasi dalam waktu dekat. Rakor akan membahas langkah-langkah konkret dalam menangani kasus pencabulan agar tidak terjadi di masa mendatang.
"Dan semua pihak harus saling bekerja sama untuk mencegah terjadinya kasus serupa," terangnya.
Dikatakan, nantinya pihak keamanan dan OPD terkait akan meningkatkan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadinya kasus pencabulan. Hal ini akan dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat.
Sedangkan MUI, ormas keagamaan, Kemenag, dan pihak-pihak terkait lainnya akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kasus pencabulan serta bagaimana cara mencegahnya.
"Terakhir, masyarakat akan diberdayakan, misalnya agar melaporkan kasus-kasus pencabulan yang terjadi di wilayah mereka. Masyarakat juga akan diberikan pemahaman tentang tata cara melaporkan kasus-kasus tersebut," katanya. (yan/aro/ap) Editor : Agus AP