PJ Bupati Batang melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Batang, Willopo membuka acara pada malam puncak Merayakan Batik Rifaiyah, Senin malam (10/10).
Willopo menjelaskan bahwa batik ditetapkan sebagai warisan budaya Indonesia oleh UNESCO. Batik yang dikukuhkan yakni batik tulis tradisional yang menggunakan canting, salah satunya batik Rifaiyah ini.
"Kegiatan ini mengenalkan batik Rifaiyah ke kancah nasional dan internasional. Batik Rifaiyah kaya akan kandungan makna dan spiritualitas, buruk waktu yang lama untuk membuat batuk Rifaiyah, pembatik sebelum memulai membatik salat dhuha terlebih dahulu, bahkan saat menorehkan malam sembari melantunkan kidung Jawa ajaran Kyai Ahmad Rifai," terang Willopo.
Sementara itu, Kepala Desa Kalipucang Wetan, Mundakir menjelaskan jika proses pembuatan batik Rifaiyah membutuhkan waktu minimal tiga minggu, bahkan enam bulan untuk sehelai kain. Atas kerja keras pembatik, kain batik Rifaiyah termurah dihargai Rp 350 ribu. Itu pun untuk batik kasar.
“Untuk batik sedang mencapai Rp 4 juta, batik halus dijual Rp 6,5 juta, dengan pemasaran di berbagai Negara yakni Indonesia, Singapura, Malaysia, India, Korea, Jepang, Yunani, Amerika dan Swedia,” tutur Mundakir.
Menurut dia, batik Rifaiyah murni merupakan batik tulis. Warga tidak mau mengubahnya menggunakan mesin demi mempertahankan tradisi. sehingga hanya melayani pesananan terbatas saja.
"Kami membatik bukan menjadi bagian hidup, karena kalau secara ekonomi tidak memungkinkannya. Semangatnya hanya mempertahankan tradisi dan warisan leluhur,” tandasnya. (yan/bas) Editor : Agus AP