"Ini dalam rangka mendekatkan lembaga Kejaksaan kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat, khususnya siswa-siswi lebih mengenal Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum dan mengenal hukum," ujar Dedi Riyanto, Kasubsi Perdata Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Negeri Batang usai memberikan materi di hadapan pelajar.
Menurutnya, program tersebut dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Ada 60 siswa yang mengikuti kegiatan tersebut. Selama penyampaian materi para pelajar antusias menyimak dan mengenal hukum.
Melalui kegiatan itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Batang, Ridwan Gaos Natasukmana berharap ke depan muncul generasi penerus bangsa yang lebih sadar hukum. Pendidikan sadar hukum ini perlu diajarkan sejak dini. Sehingga pelajar bisa mengambil sikap dalam berperilaku.
"Melalui program jaksa masuk sekolah ini, Kejari Batang mengajak insan pendidikan di SMA Negeri 1 Subah untuk mengenali hukum dan menjauhi tindakan yang melanggar hukum," harapnya.
Sementara Kepala SMA Negeri 1 Subah, Saefudin menyambut positif program Jaksa Masuk Sekolah tersebut. Karena banyak pengetahuan dan wawasan yang diperoleh para siswa juga guru.
"Semoga dengan adanya penyuluhan hukum yang sudah dilaksanakan oleh Kejari Batang ini, siswa-siswi SMA N 1 Subah tidak ada yang terjerat hukum," tegasnya. (yan/zal) Editor : Agus AP