Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kelas Sunyi Ancaman Nyata

Dhinar Sasongko • Selasa, 14 Juli 2026 | 20:36 WIB
Prof Rasimin
Prof Rasimin

 

Oleh: Prof. Dr. Rasimin, M.Pd. 

RADARSEMARANG.ID - Pagi ini saya membaca berita yang membuat hati seorang pendidik tersentak. Media massa melaporkan, tiga sekolah dasar di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, sama sekali tidak kedatangan murid baru pada tahun ajaran 2026/2027. Di SDN 2 Plandaan, hanya dua anak yang mendaftar, itu pun setelah para gurunya rela patungan membelikan seragam gratis agar sekolah tetap hidup. Angka itu memang kecil. Tapi yang dipertaruhkan di baliknya sangat besar, yaitu hak seorang anak untuk tumbuh bersama teman-temannya, bukan sendirian di ruang kelas yang sunyi.

Ini bukan cerita Tulungagung seorang diri. Dalam pekan yang sama, kabar serupa muncul dari Ngawi, Temanggung, Ponorogo, hingga Blitar. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, bahkan sudah membuka opsi menggabungkan sekolah-sekolah yang muridnya terus menyusut (Tempo, 2026). Data Badan Pusat Statistik pun bergerak ke arah yang sama, jumlah anak usia sekolah dasar diproyeksikan turun dari 66,21 juta pada 2020 menjadi 63,54 juta pada 2045 (BPS, 2023). Jepang sudah lebih dulu merasakan ini, rata-rata 450 sekolah tutup setiap tahun di sana. Tulungagung hanyalah alarm kecil dari persoalan besar yang sedang mengetuk pintu pendidikan dasar kita.

Sayangnya, persoalan ini sering dipandang semata urusan administrasi penerimaan murid baru. Padahal di balik angka "satu-dua siswa" itu ada anak sungguhan, dengan hak tumbuh kembang yang sedang dipertaruhkan setiap hari ia duduk sendirian. Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah lama mengingatkan, setiap keputusan yang menyangkut anak wajib mengutamakan kepentingan terbaiknya (PBB, 1989). Prinsip ini gampang terlupakan ketika kebijakan hanya diukur dari efisiensi data pokok pendidikan dan anggaran.

Sekolah dasar sejatinya adalah ruang pertama bagi anak belajar bergaul di luar rumah. Pada usia tujuh sampai dua belas tahun, anak sedang berada di masa emas membentuk kemampuan sosialnya. Vygotsky (1978) punya istilah menarik untuk ini, zone of proximal development, gagasan bahwa anak justru belajar paling baik lewat interaksi dengan orang lain, bukan sendirian. Bronfenbrenner (1979) melengkapi dengan pandangan ekologisnya, lingkungan sekolah yang hidup adalah syarat penting bagi tumbuh kembang anak yang sehat. Ilmu Pengetahuan Sosial pun mengajarkan hal serupa sejak dulu, manusia tumbuh lewat pergaulan.

Baca Juga: Tebar Uang di Gerbang Kejati, Mahasiswa Tagih Transparansi Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus

Coba bayangkan sebuah taman tanpa kicau burung. Begitulah gambaran kelas yang cuma diisi satu atau dua siswa. Belajar jadi hambar tanpa keramaian teman, tanpa persaingan sehat, tanpa gesekan pendapat yang justru mematangkan cara berpikir anak. Durkheim (1897) menamai kondisi terputusnya ikatan sosial semacam ini sebagai anomi, istilah lama yang ternyata masih pas untuk menggambarkan anak yang kehilangan jangkar sosialnya di sekolah. Otak mereka mungkin tetap terisi lewat buku, tapi kecerdasan sosialnya berisiko kerdil, semacam stunting sosial yang gejalanya baru terasa bertahun-tahun kemudian.

Tapi sebelum buru-buru menyalahkan siapa pun, ada baiknya kita dengar dulu alasan orang tua yang tetap mempertahankan anaknya di sekolah sepi ini. Kepala SDN 2 Plandaan, Siti Komariah, bercerita bahwa sebagian warga mengira sekolahnya sudah tutup, padahal kegiatan belajar tetap berjalan (Kompas, 2026). Di Ngawi dan Temanggung, jarak rumah ke sekolah lain dan pilihan ke sekolah swasta jadi pertimbangan utama. Di balik setiap keputusan yang tampak keliru dari luar, selalu ada alasan bertahan hidup yang layak dipahami dulu sebelum dihakimi.

Di sisi lain, sekolah dan guru pun menghadapi dilema yang tidak ringan. Para guru SDN 2 Plandaan sampai iuran pribadi, sekitar empat ratus hingga lima ratus ribu rupiah per anak, demi menyediakan seragam bagi murid baru. Ini menunjukkan mempertahankan sekolah kecil bukan cuma soal gengsi kelembagaan, ada pengabdian tulus di baliknya, di tengah keterbatasan dana BOS. Meski begitu, kerja keras ini tetap perlu diimbangi pertanyaan jujur, apakah satu sekolah untuk dua atau tiga anak benar-benar baik bagi masa depan mereka.

Kalau dibiarkan tanpa langkah nyata, dampaknya bisa panjang. Rubin, Bukowski, dan Parker (2006) pernah menulis, pengalaman bergaul dengan teman sebaya sangat menentukan kematangan emosi, kemampuan bersosialisasi, bahkan prestasi belajar anak di jenjang berikutnya. Anak-anak di sekolah sunyi rentan mengalami rasa cemas bergaul dan kehilangan semangat belajar, karena tidak ada energi kompetisi dan kebersamaan yang biasa mereka rasakan di kelas yang ramai.

Ada tiga langkah yang bisa jadi jalan keluar, sejalan dengan arah kebijakan yang sedang dikaji Kemendikdasmen. Pertama, penggabungan sekolah atau regrouping, seperti yang mulai dijajaki di Ngawi dan Blitar, sebaiknya dilihat sebagai kebutuhan sosial untuk mengembalikan ruang bergaul bagi anak, bukan cuma soal hemat anggaran daerah. Menyelamatkan ruang tumbuh anak jauh lebih berharga daripada menghemat angka di atas kertas.

Kedua, guru dari sekolah yang digabung harus dipastikan mendapat penempatan yang jelas di sekolah baru, tanpa kehilangan sertifikasi maupun jam mengajarnya, agar kebijakan ini tidak menuai penolakan dari dalam. Ketiga, kampus-kampus pendidikan guru perlu turun tangan menyumbang riset dan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah, agar tren penurunan jumlah anak seperti data BPS di atas bisa dipetakan lebih awal, sebelum sekolah lain mengalami nasib serupa Tulungagung.

Sekolah, pada akhirnya, adalah lebih dari gedung, meja, kursi, dan guru yang berdiri di depan kelas. Sekolah adalah miniatur masyarakat, tempat anak belajar menjadi manusia sosial seutuhnya, sejalan dengan asas kepentingan terbaik anak yang sudah diamanatkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, orang tua, dan kampus perlu duduk bersama memetakan sekolah-sekolah rentan sejak sekarang, sebelum sunyinya kelas berubah menjadi sunyinya masa depan anak-anak kita. Seperti kata pepatah lama, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, sebab menyelamatkan satu dua anak dari sunyinya kelas adalah investasi bersama bagi masa depan kemanusiaan kita.

(Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Salatiga)

Editor : Baskoro Septiadi
prof rasimin konvensi hak anak Media Massa