Oleh: Sholichul Hadi
RADARSEMARANG.ID—Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, dunia pendidikan, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar (SD), menghadapi tantangan besar dalam menyelaraskan praktik pembelajaran dengan kebutuhan zaman. Era digital telah memaksa institusi pendidikan untuk beradaptasi dengan transformasi teknologi yang tidak hanya mempengaruhi sistem pembelajaran, tetapi juga struktur kepemimpinan di sekolah.
Dalam konteks ini, kepala sekolah memiliki peran krusial sebagai pemimpin visioner yang mampu mengarahkan perubahan dan inovasi.
Berbagai laporan, baik yang bersifat nasional maupun internasional, menunjukkan bahwa kualitas pendidikan dasar di Indonesia masih menghadapi tantangan yang cukup serius.
Laporan Programme for International Student Assessment (PISA) yang dikeluarkan oleh OECD secara konsisten menempatkan kemampuan literasi, numerasi, dan sains siswa Indonesia di bawah rata-rata negara-negara lain. Isu-isu ini tidak hanya berkaitan dengan kurikulum atau infrastruktur, tetapi juga berhubungan dengan kepemimpinan sekolah dan kemampuan untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Salah satu permasalahan utama adalah adanya kesenjangan dalam kualitas antara sekolah-sekolah di kawasan perkotaan dan pedesaan. Banyak sekolah dasar di daerah yang kurang berkembang belum memiliki akses yang memadai terhadap teknologi digital, baik dalam bentuk perangkat keras (seperti komputer, proyektor, dan jaringan internet) maupun perangkat lunak (seperti platform pembelajaran digital dan konten interaktif). Kepala sekolah di daerah ini sering kali mengalami dilema antara mempertahankan sistem tradisional atau berusaha untuk menghadirkan transformasi di tengah keterbatasan yang ada.
Secara umum, pendekatan pendidikan untuk anak usia dini telah mengalami perubahan yang signifikan. Jean Piaget dan Lev Vygotsky adalah dua tokoh yang sering dijadikan referensi dalam memahami perkembangan kognitif anak. Piaget menekankan pentingnya tahapan perkembangan logika konkret pada anak berusia 7–11 tahun, sedangkan Vygotsky menekankan peran interaksi sosial dan lingkungan dalam membentuk kemampuan berpikir anak.
Kurikulum Merdeka
Dalam konteks Indonesia, Kurikulum Merdeka yang sebelumnya diperkenalkan oleh Kemendikbudristek menekankan pentingnya pembelajaran yang berfokus pada peserta didik. Pandangan ini sejalan dengan perspektif konstruktivis yang menempatkan anak sebagai subjek aktif dalam belajar. Namun, pelaksanaan kurikulum ini sangat tergantung pada kesiapan kepala sekolah dan guru dalam memfasilitasi pembelajaran yang berbasis digital dan kolaboratif.
Dalam konteks digital saat ini, kepala sekolah bukan hanya berfungsi sebagai manajer administratif, tetapi juga harus berperan sebagai pemimpin transformasional. Pemimpin transformasional memiliki empat karakteristik utama: karisma, inspiratif, stimulasi intelektual, dan perhatian individual. Kepala sekolah yang visioner akan mampu memberikan inspirasi kepada guru dan siswa untuk menjawab tantangan zaman, termasuk dalam penggunaan teknologi digital.
Kepemimpinan digital menuntut adanya kemampuan untuk memahami, memanfaatkan, dan mengintegrasikan teknologi informasi di seluruh aspek kegiatan sekolah. Ini termasuk manajemen data pendidikan, supervisi yang berbasis digital, penggunaan platform pembelajaran daring, serta pengembangan kompetensi digital bagi guru dan siswa. Dalam banyak kasus, kepala sekolah menjadi panutan dalam penggunaan teknologi, seperti penerapan Learning Management System (LMS), aplikasi administrasi sekolah, dan media sosial untuk komunikasi dan promosi sekolah.
Namun, tidak semua kepala sekolah memiliki kesiapan atau akses untuk menjadi pemimpin digital. Masih banyak yang belum mendapatkan pelatihan teknologi yang memadai, bahkan belum akrab dengan konsep digitalisasi pendidikan secara komprehensif. Di sinilah pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat pelatihan kepemimpinan digital yang berkelanjutan dan merata, tidak hanya di kota besar tetapi juga di pelosok negeri.
Selain itu, peran komunitas belajar dan kolaborasi antar sekolah perlu diperkuat. Kepala sekolah dapat difasilitasi untuk saling berbagi praktik baik (best practices), mengikuti seminar dan workshop, serta membentuk jejaring digital yang memungkinkan pertukaran ide dan sumber daya. Langkah ini akan mempercepat transformasi dan menumbuhkan budaya inovasi di sekolah dasar.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pendekatan sistemik harus dilakukan. Pertama, pemerintah perlu mengadopsi kebijakan yang mengedepankan transformasi digital pendidikan dasar sebagai bagian dari pembangunan nasional. Ini mencakup penguatan infrastruktur digital, penyediaan konten pembelajaran berbasis teknologi, dan pelatihan intensif untuk kepala sekolah dan guru.
Kedua, kepala sekolah harus dilengkapi dengan kompetensi kepemimpinan digital. Ini bukan sekadar penguasaan teknologi, tetapi juga mencakup pola pikir inovatif, kemampuan berpikir strategis, dan keberanian untuk mengambil keputusan berdasarkan data dan analisis. Pelatihan serta sertifikasi kepemimpinan digital harus menjadi bagian dari pengembangan profesional kepala sekolah.
Ketiga, penting untuk melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem pendidikan digital yang berkelanjutan. Kepala sekolah harus berfungsi sebagai penghubung antara sekolah dan komunitas digital, memastikan bahwa transformasi ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar menjangkau siswa di dalam kelas.
Keempat, evaluasi dan monitoring yang berbasis digital perlu dikembangkan untuk menilai efektivitas kebijakan dan praktik digital di sekolah. Ini mencakup pemantauan capaian literasi digital siswa, efektivitas pembelajaran daring, serta kemampuan guru dalam memanfaatkan teknologi.
Transformasi digital dalam pendidikan dasar bukanlah sekadar pilihan, melainkan suatu keharusan. Di tengah kemajuan teknologi yang terus bergerak cepat, kepala sekolah harus berperan sebagai pemimpin visioner yang tidak hanya mampu mengikuti perubahan, tetapi juga menjadi arsitek utama dari perubahan itu sendiri. Dengan sinergi antara kebijakan nasional, kompetensi kepala sekolah, dan dukungan masyarakat, pendidikan dasar di Indonesia dapat berkembang menjadi fondasi yang kuat untuk pembangunan bangsa yang berkelanjutan di era digital. (*)
Mahasiswa Pascasarjana Program Magister Pendidikan Dasar Universitas Muria Kudus
Editor : H. Arif Riyanto