Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kepala Sekolah Bukan Sekadar Administrator: Paradigma Baru Demi Kompetensi Guru Lebih Maju

Radar Semarang • Jumat, 18 Juli 2025 | 23:37 WIB
Nor Afnan, Mahasiswa Pascasarjana Program Magister Pendidikan Dasar Universitas Muria Kudus
Nor Afnan, Mahasiswa Pascasarjana Program Magister Pendidikan Dasar Universitas Muria Kudus

Oleh: Nor Afnan

RADARSEMARANG.ID—Dalam wajah pendidikan dasar di Indonesia, kepala sekolah masih kerap diposisikan sebatas administrator: mengatur anggaran, menyusun jadwal, mengawasi fasilitas, dan memastikan operasional sekolah berjalan.

Namun dalam konteks transformasi pendidikan nasional, peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran belum sepenuhnya dijalankan secara optimal. Padahal, di balik kualitas pendidikan dan kompetensi guru yang terus disorot, terdapat sosok penting yang menjadi katalisator utama: kepala sekolah.

Berdasarkan hasil evaluasi pendidikan nasional dan berbagai laporan lembaga pendidikan, tantangan yang dihadapi kepala sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD) tidak sekadar bersifat teknis administratif.

Banyak kepala sekolah belum memahami esensi kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership). Mereka terjebak dalam rutinitas birokrasi, ketimbang menjadi penggerak utama dalam peningkatan mutu belajar-mengajar.

Kompetensi kepala sekolah pun menjadi sorotan. Dalam praktiknya, tidak sedikit kepala sekolah diangkat bukan berdasarkan kompetensi kepemimpinan, melainkan karena faktor senioritas atau kedekatan birokratik. Akibatnya, inovasi pembelajaran mandek, guru tidak berkembang, dan proses belajar menjadi stagnan. Kepala sekolah yang seharusnya menjadi visioner dan transformasional, justru bersikap pasif dan hanya menjalankan perintah atasan.

Data dari Kemendikbudristek juga menunjukkan bahwa masih banyak kepala sekolah yang belum memiliki pelatihan khusus terkait kepemimpinan pembelajaran. Hal ini diperparah dengan beban administrasi yang tinggi, minimnya supervisi berkualitas, serta kurangnya otonomi dan dukungan dari pemangku kepentingan.

Secara global, paradigma kepemimpinan kepala sekolah telah bergeser dari "managerial leadership" ke arah "instructional leadership" dan bahkan "transformational leadership". Leithwood dan Jantzi (2000) menekankan bahwa kepala sekolah yang efektif adalah mereka yang mampu menciptakan visi bersama, memotivasi guru, memfasilitasi pembelajaran kolaboratif, dan mendorong inovasi pembelajaran.

Begitu pula dalam konteks nasional, regulasi dan kebijakan telah mencoba menggeser paradigma ini. Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 mengatur bahwa kepala sekolah memiliki lima kompetensi utama: kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan sosial. Namun, dalam praktiknya, aspek manajerial sering kali mendominasi, sementara kompetensi supervisi dan inovasi pembelajaran justru terabaikan.

Merdeka Belajar

Selaras dengan arah kebijakan Merdeka Belajar, peran kepala sekolah seharusnya menjadi fasilitator utama dalam menciptakan ekosistem pembelajaran yang merdeka, kontekstual, dan berdampak pada peserta didik. Kepala sekolah idealnya adalah pemimpin pembelajaran yang mampu (1) Menjadi model pembelajar sepanjang hayat; (2) Mendorong guru untuk terus reflektif dan berkembang; (3) Membangun budaya belajar kolaboratif di sekolah; (4) Mengelola sumber daya dan teknologi untuk mendukung inovasi; (5) Menguatkan peran sekolah dalam penguatan karakter dan kecakapan abad 21.

Kompetensi guru sangat dipengaruhi oleh iklim sekolah dan dukungan kepemimpinan. Dalam studi-studi pendidikan di berbagai negara, ditemukan bahwa guru yang bekerja di bawah kepala sekolah yang visioner dan suportif cenderung memiliki semangat kerja lebih tinggi, lebih aktif dalam pengembangan diri, dan lebih inovatif dalam metode pengajaran.

Sayangnya, di banyak SD di Indonesia, guru masih menjalani rutinitas mengajar yang monoton. Kegiatan supervisi hanya sebatas formalitas. Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) guru belum terfasilitasi dengan baik. Kepala sekolah yang seharusnya menjadi "coach" justru menjadi "penjaga skor" yang hanya menilai tanpa membina.

Pendidikan dasar adalah fondasi utama pembangunan bangsa. Oleh karena itu, penguatan kepemimpinan kepala sekolah harus selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya poin keempat: memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas.

Ada beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan untuk membangun paradigma baru kepemimpinan kepala sekolah: Pertama, Reformasi Rekrutmen Kepala Sekolah. Proses seleksi harus berbasis kompetensi kepemimpinan pembelajaran, bukan sekadar administratif atau senioritas. Perlu sistem meritokrasi yang jelas, transparan, dan akuntabel.

Kedua, Pelatihan dan Pendampingan Berkelanjutan. Kepala sekolah perlu mengikuti pelatihan berbasis praktik nyata dan kontekstual, dengan model mentoring oleh kepala sekolah unggul. Pendekatan andragogi dan kolaboratif penting dalam membangun kapasitas mereka. Ketiga, Desentralisasi dan Otonomi Sekolah. Kepala sekolah memerlukan ruang untuk berinovasi dan mengambil keputusan yang sesuai dengan kebutuhan sekolahnya. Otonomi yang bertanggung jawab harus didukung dengan sistem monitoring yang konstruktif, bukan represif.

Keempat, Digitalisasi dan Transformasi Sekolah. Kepala sekolah harus melek teknologi dan mampu memanfaatkan platform digital untuk supervisi, pengembangan guru, hingga manajemen pembelajaran. Kelima, Kepemimpinan Humanis dan Partisipatif. Kepala sekolah ideal masa kini adalah pemimpin yang humanis, mampu membangun hubungan emosional positif dengan guru, siswa, dan orang tua, serta terbuka terhadap aspirasi dan perubahan. Keenam, Penguatan Kolaborasi dan Jaringan Belajar.  Kepala sekolah perlu difasilitasi untuk membangun jaringan antar sekolah, komunitas belajar, dan kemitraan dengan perguruan tinggi atau lembaga profesional.

Perubahan paradigma kepemimpinan kepala sekolah adalah kunci transformasi pendidikan dasar di Indonesia. Kepala sekolah tidak cukup menjadi administrator, melainkan harus menjadi pemimpin pembelajaran sejati yang berpihak pada peningkatan kompetensi guru dan mutu pembelajaran.

Jika bangsa ini serius ingin membangun SDM unggul, maka investasi terbesar bukan hanya pada infrastruktur atau kurikulum, melainkan pada kualitas kepemimpinan di sekolah. Sebab, seperti dikatakan oleh John C. Maxwell: "Segalanya naik dan turun tergantung kepemimpinan."

Sudah saatnya kepala sekolah bangkit sebagai motor perubahan. Dari ruang kepala sekolah, perubahan itu bermula. Dari kepemimpinan yang berdampak, kompetensi guru akan melaju. Dan dari sana, pendidikan dasar kita akan menjadi lebih bermutu dan berkelanjutan. (*)

Mahasiswa Pascasarjana Program Magister Pendidikan Dasar Universitas Muria Kudus

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#Magister Pendidikan Dasar #universitas muria kudus #Supervisi #transformasi pendidikan #Pascasarjana UMK #KEPALA SEKOLAH